Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
Medan|SUMUT24 Pemko Medan melalui Dinas Kebudayaan Kota Medan akan menggelar kegiatan Festival Multi Etnis Kota Medan 2019. Festival Multi Etnis ini akan digelar pada tanggal 30 Agustus – 1 September di halaman Istana Maimun Medan.
Baca Juga:
Demikian disampaikan Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S.M.Si.,M.H diwakili Kadis Kebudayaan Kota Medan, Ok Zulfi saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Festival Multi Etnis Kota Medan 2019 di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Selasa (27/8).
Dikatakan Kadis Kebudayaan Kota Medan, kegiatan Festival Multi Etnis merupakan pagelaran pertunjukan seni dan budaya dari berbagai etnis di Kota Medan. Event ini nantinya akan menampilkan sebanyak 20 etnis yang ada di Kota Medan, selain penampilan seni dan budaya, kegiatan Festival Multi Etnis juga akan menggelar kegiatan Pameran UMKM dan bazar kuliner.
“20 etnis budaya di Kota Medan yang akan ditampilkan yakni, Dairi, Karo, Aceh, Arab, Tapanuli Selatan, Melayu, Tapanuli Tengah, Nias, Asahan, Labura, Serdang Bedagai, Minahasa-Manado, Simalungun, Toba, Minang, Jawa, Philipina, China, India, dan Melayu,” kata Ok Zulfi.
Kemudian, Ok Zulfi membacakan satu persatu-satu uraian tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat dilaksanakan dengan baik serta dipersiapkan dengan sebaik-baiknya agar kegiatan Festival Multi Etnis nantinya dapat berjalan dengan lancar.
Salah satunya, jelas Ok Zulfi, Dinas Kesehatan agar menempatkan ambulan dan petugas medis beserta perlengkapan P3K pada posko kesehatan. “Pastikan ambulan serta perlengkapan P3K ada di posko kesehatan, sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dapat segera diatasi,” jelasnya.
Kemudian, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, ungkap Ok Zulfi, agar menjaga kebersihan di lokasi kegiatan, menugaskan petugas kebersihan untuk siaga di lokasi kegiatan, menempatkan tempat pembuangan sampah sementara, serta mengkoordinasikan jadwal pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sampah sementara.
“Pastikan untuk meletakkan tempat sampah dikegiatan tersebut agar tidak ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan serta memastikan petugas kebersihan untuk siaga di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya, setelah membacakan semua uraian tugas OPD terkait, Ok Zulfi berharap berharap seluruh OPD terkait dapat menjalankan tupoksinya dengan sebaik mungkin. Karena hal masing-masing OPD memiliki tanggung jawab untuk dapat menyukseskan kegiatan tersebut.
“Saya minta kerja sama kita semua agar dapat bekerjasama untuk menyukseskan kegiatan tersebut dan dapat berjalan dengan lancar serta menampilkan pertunjukan yang menarik bagi masyarakat,” harapnya. (R02)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News