Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
MEDAN I SUMUT24.co Untuk menciptakan ketransparanan informasi publik dalam hal penawaran elektronik. Sepertinya Pemko Medan masih mengesampingkannya. Terbukti Website LPSE Kota Medan hingga pukul 00.00 WIB tidak bisa diakses untuk mengupload dokumen penawaran proyek di Pemko Medan sehingga tidak sedikit para kontraktor menjadi berang akan hal tersebut.
Baca Juga:
Menanggapi hal tersebut Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara ( LIPPSU) Azhari Am Sinik kepada wartawan, Selasa (27/8) mengatakan, Aneh memang Pemko Medan yang dinilai mempunyai alat canggih untuk LPS bisa mati alias tak bisa diakses. Kalau begini ceritanya Kepala ULP Pemko Medan terancam akan kena gugat, karena diduga kuat telah mempunyai maksud lain tujuan tertentu dan tidak transaparan serta melanggar UU IT tentang Informasi publik, ucapnya.
Menurutnya,”sementara biaya pemeliharaan website setiap tahun dianggarkan, akan tetapi kenapa ketika rekanan hendak mengupload penawaran selalu seperti dimatikan.
Kita mempertanyakan apa maksud dari semua ini, sepertinya ULP LPSE Pemko Medan sengaja mematikannya, saat rekanan mengupload penawaran, dan hanya membuka website saat rekanan tertentu mengupload penawarannya,” ujar Azhari Am Sinik.
Azhari Am Sinik mempertanyakan kepada Dongaran selaku Kepala ULP Kota Medan dengan sms, mempertanyakan tentang kondisi website LPSE Kota Medan yang tidak bisa di upload, namun hingga berita ini dibuat Dongaran tidak menjawab.
Azhari Am Sinik juga mengkonfirmasi Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman dengan mengirimkan pesan Whatshapp yang mempertanyakan tentang kondisi website LPSE Kota Medan tersebut, berikut bentuk konfirmasi yang dilakukan Azhari Am Sinik, “Assalamualaikum Pak Sekda, pak Wirya, ini saya dengan Azhari A.M Sinik.
Mohon penjelasan dari Bapak, terkait dengan foto di atas, saat ini rekanan lagi mengupload dokumen penawaran melalui LPSE Kota Medan.
Namun sangat di sayangkan Server Website LPSE Pemko Medan tidak juga aktif atau bermasalah, apakah ada unsur kesengajaan, agar rekanan tidak dapat mengupload dokumen penawaran.
Mohon saran dan petunjuknya. Karena batas waktu mengupload dokumen penawaran s/d batas tanggal 27-8-2019. pukul 00.00 WIB,” namun juga tidak dijawab,” ujar Azhari Am Sinik.(W03)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News