Senin, 06 Juli 2026

KPK Tangkap Tangan Jaksa di Yogyakarta

Administrator - Senin, 19 Agustus 2019 15:45 WIB
KPK Tangkap Tangan Jaksa di Yogyakarta

Jakarta I SUMUT24 Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga:

“Ya ada kegiatan OTT di Yogyakarta,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).

Febri mengatakan, dalam operasi senyap yang dilakukan, tim mengamankan empat orang. Diduga mereka baru saja melakukan tindak pidana suap.

“Ada sekitar empat orang yang diamankan dari unsur jaksa, rekanan, dan PNS. Dan sejumlah uang,” kata Febri.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Sita Rp 100 Juta

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, KPK menyita uang sebagai barang bukti. Uang yang disita sekitar Rp 100 juta.

“Uang (disita) sekitar Rp 100 jutaan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Senin (19/8/2019).

Febri menyebut ada 4 orang yang diamankan dalam OTT. Salah seorang di antaranya diketahui sebagai jaksa. Sedangkan unsur lainnya sebagai PNS dan swasta. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru