Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Polrestabes Medan melalui Tim Penanganan Gangguan Khususs (Pegasus) Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan kembali mengamankan 3 (tiga) residivis yang terlibat sebagai anggotakomplotan ‘Becak Hantu’ berikut seorang penadah barang hasil kejahatan.
Adapun para tersangka dimaksud bernama yang diamankan masing-masing, Marusaha Sihombing alias Kocu (22), warga Jalan Tangguk Bongkar 5 Gang Bersama Perumnas Mandala, Rendy Pranata Simangungsong (22), warga Jalan Tangguk Bongkar 7 Nomor 41 Perumnas Mandala, Firman Silaban (17), warga Jalan Tirto Sari Pinggit rel Nomor 108 Perumnas Mandala dan Alex Suharto (34) warga Jalan Tangguk Bongkar 1 Perumnas Mandala.
Seluruhnya berstasus residivis atas kasus yang sama.,Sedangkan nama terakhir merupakan penadah barang hasil kejahatan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, para tersangka ditangkap berdasarkan laporan Bahauddin Syahputra Hasibuan (19) warga Jalam Badau Lingkungan VIII Nomor 5 Kelurahan Belawan Bahagia yang kehilangan Honda CBR di warung internet (Warnet) Jalan Ringroad Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal pada hari Rabu 10 Agustus 2019.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pegasus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan pada tanggal 16 Agustus 2019 sekitar pukul 08.00 wib mendapat informasi bahwa 3 orang DPO (Daftar Pencarian Orang) Komplotan ‘Becak Hantu’ Kocu Rendy dan Locot sedang berada di sebuah rumah kos-kosan yang terletak di Jalan Bajak V Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas,†ujar AKBP Putu, Senin, (19/8/2019).
Mendapat informasi tersebut, lanjut dijelaskan mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini, Tim Pegasus langsung bergerak ke lokasi tersebut.
“Sesampainya di sana, tim langsung melakukan penggrebekan dan berhasil meringkus ketiga tersangka yang sedang tidur di rumah kos-kosan tersebut,†jelas AKBP Putu.
Ketika dilakukan pengembangan, Putu menerangkan, ketiga tersangka mengakui menjual barang hasil kejahatannya kepada Alex Murai.
“Bermodalkan ‘nyanyian’ para tersangka, sang penadah, berhasil diamankan dari Jalan Tangguk Bongkar II, Donggala Perumnas Mandala,†terang Putu.
Usai diamankan, kata Putu, tersangka berikit barang bukti dua unit sepeda motor, gerenda mesin, mata gerenda, tujuh buah kunci letter L, sejumlah obeng, kunci letter Y, tas hitam, tang dan helm LTD Merah langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk diproses.
“Imbas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Sedangkan sang penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana,†pungkas orang nomor satu di Satreskrim Polrestabes Medan ini seraya menambahkam tersangka.juga terlibat aksi pendirian di 27 lokasi berbeda.(W02)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News