Minggu, 05 Juli 2026

Usai Belanja Shabu, Ilham Diciduk Reskrim Medan Area

Administrator - Sabtu, 17 Agustus 2019 12:58 WIB
Usai Belanja Shabu, Ilham Diciduk Reskrim Medan Area
MEDAN | SUMUT24.co Seorang pria bernama, Ilham Candra Rosadi (26), warga Jalan AR Hakim  Gg melati No.12, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Area harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area. Pasalnya, pria yang keseharianya sebagai juru parkir (jukir) ini ditangkap Polisi dari Jalan Denai Gg Jati, KelurahanTegal SariAndala lll, Kecamatan Medan Denai sesaat dirinya usai membeli narkotika jenis shabu-shabu. Dari tersangka, Polisi turut menyita barang bukti, 1 (satu) plastik klip warna putih yang diduga berisi shabu-shabu. Informasi dihimpun wartawan dari kepolisian, tersangka ditangkap Reskrim Medan Area yang dipimpin Panit II Reskrim Medan AreaIpda MP Hutauruk bersama Personil Reskrim pada hari Minggu (17/8/2019) dini hari sekira pukul 00.50 WIB. “Dari informasi masyarakat, Polisi langsung menuju ke TKP. Kemudian tersangka berikut barang bukti shabu yang dibelinya seharga Rp 40 ribu dari seorang pengedar berinisial EL berhasil kita amankan. Selanjutnya tersangka diboyong kekomando untuk pemeriksaan selanjutnya,” pungkas Iptu A L P Tambunan.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
Perkuat Sinergi dan Budaya Keselamatan, Direksi Inalum Tinjau Operasional Smelter Kuala Tanjung
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
komentar
beritaTerbaru