Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Guna memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di kota medan yang masuk dalam terotorial Wilayah Hukum (Wilkum) Polrestabes Medan dan Polsek jajaran, Polrestabes Medan melalui Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dengan menggerebek sarang narkoba di Jalan Bromo Medan dan Jalan Denai Gang Jati Kecamatan Medan Area, Rabu (14/8/2019).
Meskipun sempat mendapatkan perlawanan dari sekelompok orang terduga terlibat narkoba, polisi berhasil mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka pelaku narkoba beserta barang buktinya berupa, sepucuk senjata api (senpi), senjata tajam (sajam) dan shabu lengkap dengan alat hisap. Guna pengusutan seluruh tersangka diboyong ke Mapolrestabes Medan.
Dari informasi kepolisian yang diterima wartawan, awalnya sepasukan petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafael Sandy Cahya Priambodo SIK, dan dikuti Kanit 1, 2 dan 3 serta 30 personil Sat Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyisiran narkoba di lahan garapan Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai. Di sana petugas tidak ada mengamankan tersangka narkoba.
Kemudian, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan beranjak ke Jalan Bromo Ujung Medan. Disitu, petugas yang melakukan penggerebekan dan penggeledahan berhasil mengamankan, 4 (empat) orang laki-laki masing-masing bernama, M Noor (48), Faisal Balbaher (44), Zainal Arifin (48), dan Basrizal alias Buyung (37), keempatnya warga Kecamatan Medan Denai.
Dari pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) bong lengkap dengan pipa kaca berisi sisa shabu seberat 1,72 gram, 3 (tiga) paket sabu dengan berat bruto 0,55 gram, 1 (satu) klewang, dan 1 (satu) pistol.
Tidak hanya disitu, GKN Sat Res Narkoba Polrestabes Medan selanjutnya bergerak ke Jalan Denai Gang Jati Kecamatan Medan Area.
Tiba dilokasi Jalan Denai Gang Jati saat dilakukan penggerebrekan dan penggeledahan oleh petugas, terdengar suara letusan senjata api. Petugas pun terpaksa memberikan tembakan peringatan lantaran disebabkan adanya sekelompok orang yang melempari petugas.
Dari situ, petugas berhasil menagkap 6 (enam) orang Mengamankan 5 (lima) orang tersangka pelaku narkoba 1 (satu) diantaranya wanita masing-masing bernama, Dahniel (36), Hendro Chaniago (32), Dedi syahputra (34), Rahmat Efendi (35), Raja Ditobing yang ke limanya warga Jalan Denai, Kecamatan Medan Area, dan seorang wanita bernama, Melisa Lase (30), warga Jalan Simpang Limun.
Disitu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) paket shabu dengan bruto 0,15 gram, 3 (tiga) plastik klip shabu dengan berat bersih 0,36 gram, 2 (dua) sendok pipet runcing, 2 (dua) alat isap shabu, dan 2 (dua) kaca pirex sisa pembakaran dengan bruto 1,33 gram dan bruto 1,48 gram.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H dadang Hartanto SH SIK MSi yang disampaikan melalui Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafael Sandy Cahya Priambodo SIK mengatakan, penggerebekan dilakukan berawal dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi adanya pelaku yang memiliki dan menggunakan serta menjual narkotika jenis shabu.
“Atas informasi tersebut petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan untuk melakukan gerakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di TKP,” ucap AKBP Rafael.
Sampai di TKP lanjut dijelaskan Kasat Narkoba, petugas langsung melakukan giat penggerebekan, penggeledahan dan penangkapan.
Dari sejumlah TKP yang menjadi target, menemukan 9 (sembilan) orang laki-laki dewasa dan 1(satu) orang perempuan melakukan penyalahgunaan narkoba pemakai dan pengedar narkoba jenis shabu. Disitu petugas juga menemukan barang buktinya. Kemudian para tersangka dan barang buktinya diboyong ke Komando agar dilakukan Penyidikan lebih lanjut, pungkas AKBP Rafael Sandy Cahya Priambodo.(W02)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News