Kamis, 23 Oktober 2025

BNN Pusat Lakukan Penggerebekan, Sabu Dikendalikan Dari Jaringan Narkoba Tiongkok

Administrator - Selasa, 12 April 2016 10:30 WIB
BNN Pusat Lakukan Penggerebekan, Sabu Dikendalikan Dari Jaringan Narkoba Tiongkok

Medan|SUMUT24 Kepala BNN Pusat Komjen Budi Waseso mengungkapkan, hasil penggerebekan yang dilakukan petugas di komplek City Residence, Kecamatan Medan Helvetia, merupakan jaringan internasional asal Tiongkok. Barang haram ini dipasarkan melalui Malaysia, Aceh dan Jakarta.

Baca Juga:

“Kelima tersangka yang diamankan tersebut, merupakan jaringan internasional dan saat ini masih dilakukan pengembangan,” ungkapnya saat memapar hasil tangkapan, Senin (11/4).

Komjen Budi Waseso menjelaskan, kelima orang yang ditangkap yaitu dua perempuan Achin alias MR dan JT. Mereka ditangkap bersama tiga laki-laki yaitu Toni alias TG, HND dan AH. Toni merupakan narapidana di Lapas Lubuk Pakam, Deli Serdang, dia menjalani hukuman 12 tahun penjara dalam kasus narkoba.

Menurut Budi Waseso, jaringan pengedar narkotika ini terbongkar setelah petugas BNN mendapatkan informasi mengenai pengiriman sabu pada Kamis (31/3). Petugas mendapat informasi, Achin dan HND telah menerima narkoba itu pada Jum’at (1/4) sekitar pukul 08.00 WIB.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Achin didapati membawa Ford Fiesta S putih BK 1281 IH ke salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Medan. Saat dia menyerahkan bungkusan kepada seseorang, petugas BNN menyergapnya, namun dia kabur dan menabrak sejumlah pengunjung.

Tahanan Lapas Kendalikan Narkoba Tiongkok

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan petugas BNN, setelah melakukan penggerebekan di rumah bandar narkoba di Komplek City Residence, seorang tersangka merupakan tahanan Lapas Lubuk Pakam.

“Tersangka Toni merupakan narapidana Lapas Lubuk Pakam, Deli Serdang yang masih menjalani hukumam 12 tahun penjara,” ujar Kepala BNN Pusat Komjen Budi Waseso, Senin (11/4).

Dijelaskan Budi Waseso, tersangka Toni saat berada di Lapas juga menjalankan bisnis haramnya dengan diperbantukan Achin yang berada di rumah. “Jadi tersangka Toni ini selain mengedarkan sabu di Kota Medan, juga memasoknya ke dalam lapas dengan menyuap sipir. Tersangka sudah dua bulan menjalankan bisnis haramnya, di mana narkoba didapat dari Negera Tiongkok,” kata Buwas panggilan akrab Budi Waseso.

Saat petugas BNN melakukan penggeledahan di rumah Achin, ditemukan 20 Kg sabu-sabu, 50.000 butir pil ekstasi dan 6.000 butir pil happy five. “Dalam kasus peredaran narkoba para tersangka dijerat pasal 112 ayat (2), 114 ayat (1), UU BI 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman maksimal hukuman mati,” tegas Buwas.

Sementara warga yang bermukim di Kompleks City Residance, jalan Sampurna, Kecamatan Medan Helvetia, tidak menyangka rumah type 54 berlantai II itu dijadikan markas peredaran Narkoba. Informasi di lapangan menyebutkan, rumah tempat peredaran narkoba itu dihuni, Mirawaty alias Achin dan Hendy.

Diungkapkan Achai, para penghuni rumah sudah setahun tinggal di komplek City Residance.Mereka sehari-harinya dikenal cukup tertutup kepada warga sekitarnya. “Si Mirawaty itu mengontrak sudah setahun di sini. Namun kurang berbaur dengan warga sekitar. Ya, pernahlah mereka mengundang acara pernikahan,” ungkapnya kepada wartawan.

Achai yang sudah tiga tahun berada di komplek tersebut menambahkan, penghuni rumah kerap pulang pagi. “Tidak pernah aku lihat gerak-gerik yang mencurigakan. Tetapi yang pasti mereka sering pulang pagi,” ujarnya. Mirip Permen Penyegar Nafas

Dikatakan Buwas, di antara modus yang digunakan para penyelundup narkoba, adalah membuat pil ekstasi dengan bentuk segitiga, menyerupai permen penyegar napas.

“Ini ekstasi model baru dan tidak umum. Kemasan happy fivenya juga baru. Sementara sabu-sabunya ditempatkan di kemasan minuman teh hijau China,” jelasnya.

Tak cuma itu, selama melakukan penangkapan jaringan narkoba di Medan, BNN juga menemukan bahan pembuat sabu, perkusor cair, yang dikemas seolah-olah vitamin C. “Ini modus baru yang kita temukan di Medan,” ujar Buwas.

Masih sebut Komjen Budi Waseso, “Kita menemukan ada 41 jenis narkoba baru yang telah beredar,” ujarnya.

Sayangnya, tak semua narkoba jenis baru itu masuk ke dalam New Psychoactive Substances (NPS) yang diatur dalam daftar lampiran Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 13 Tahun 2014. “Dari 41 narkoba baru itu, baru 18 yang masuk NPS Permenkes,” tambahnya.

Narkoba baru yang terus diedarkan di Indonesia tersebut bertujuan merusak generasi muda, sehingga ke depan bangsa ini menjadi lemah. “Narkoba itu sudah beredar di beberapa wilayah Indonesia. Tentu targetnya adalah generasi muda bangsa Indonesia,” terangnya.

Menurutnya, pihaknya akan terus memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia. “Kita meminta kepada masyarakat jika ada peredaran narkoba di lingkungannya, dapat melaporkan ke pihak kepolisian maupun BNN,” pintanya. (BS)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Tegaskan Peran Strategis Santri dalam Membangun Indonesia Berkeadaban
Wakil Bupati Asahan Buka Pelatihan Manajemen Ritel dan Kurasi Produk UMKM
Anak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU
Musda Ikanas Sumut 2025 Menyala, Sekwan Hatobangon Drs H Hasbi Nasution Msi : Marsada Hata, Mardomu Pokat, Rap Pagodang Nasution
SULTAN KOTA PINANG BERIKAN DUKUNGAN PENUH UNTUK MUSDA IKANAS SUMUT 2025!
Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional
komentar
beritaTerbaru