LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Pengakuan para Lurah dan Kepala Lingkungan (kepling) sangat mengejutkan. Mereka serentak mengaku tidak pernah didatangi tim verifikasi dari Kesbangpollinmas, untuk melakukan kroscek kebenaran lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berdiri di lingkungan mereka masing-masing.
Pengakuan jujur aparat pemerintahan di tingkat lingkungan dan kelurahan itu terkuak dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012-2013 dengan terdakwa Eddy Syofian di ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor Medan, Senin (11/4). Seperti kesaksian tujuh Kepling yang dihadirkan dalam persidangan ini, yakni Ridwan Nasution sebagai Kepling XII Mandala 1, Agustinus Lase sebagai Kepling VIII Tanjungrejo, Medan Sunggal, Juhri Abrar sebagai Lurah PB Selayang II.
Sudiro sebagai Kepling XII Kelurahan Brayan Darat, Gultom sebagai Kepling III Kelurahan Sei sekambing D, Irsan Nasution sebagai Lurah Glugur Darat I dan Yushendra sebagai Lurah Kelurahan Sei Belutu.
Saat majelis hakim yang diketuai Marsudin Nainggolan menanyakan, apakah tim verifikasi dari Kesbangpollinmas pernah melakukan verifikasi ke lingkungan mereka, serentak para Lurah dan Kepling menyahut tidak pernah. “Tidak pernah, Pak Hakim,” ucap para Lurah dan Kepling secara bergiliran.
Ridwan Nasution, Kepling XII mandala I, Medan Denai, menyebut tidak pernah ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun kantor LSM di lingkungannya yang disebut-sebut sebagai penerima bansos.
“Sepengetahuan saya, tidak pernah ada LSM, Pak Hakim. Kalau mengenai Forum Masyarakat Miskin Perkotaan (FM2P) itu juga tidak ada di lingkungan saya. Plang juga tidak ada sama sekali,” ucapnya menjawab pertanyaan majelis hakim Marsudin Nainggolan.
Selanjutnya, Agustinus Lase, Kepling VIII Tanjung Rejo, Medan Sunggal menyebut ada sebuah LSM yang yang berdiri di lingkungannya. Namun pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat izin domisili.
“Ada Pak Hakim, nama lembaganya Pijar Pembangunan Nasional di Jalan Kemuning. Ketua Huta Sinaga. Dari pantauan, saya lihat ada orang duduk, di kantor itu dan setiap hari buka karena ada orang yang tinggal di sana. Namun setelah pemeriksaan berlangsung tak pernah buka lagi,” bebernya.
Sementara, Lurah PB Selayang II, Juhri Abrar, mengaku pernah mendapatkan laporan untuk mendirikan LSM. Namun saat itu, ia menjelaskan untuk berdirinya sebuah lembaga, pihaknya terlebih dahulu melihat kebenaran LSM tersebut.
“Pernah ada yang melapor ke Lurah. Nama lembaganya Yayasan Kolektif yang diketuai Sofyan Sitepu. Masalah pemberian keterangan domisili, melihat dulu kebenarannya benar atau tidak, barulah saya keluarkan suratnya,” katanya.
Sudiro, Kepling XII Kelurahan Brayan Darat, mengungkapkan ada sebuah LSM yang bernama Ikatan DAI di Jalan Bilal Ujung nomor 212.
“Namun sudah jadi ruko yang dibangun tahun 2014. Tidak ada laporan ketika membangun kantor itu. Tadinya rumah hanya formalitas saja planknya. Setahu saya itu rumah kos. Rumah itu milik Jumadi dari DPRD fraksi PKS,” tukasnya.
Berikutnya, Gultom, Kepling III Kelurahan Sei Sekambing D, mengatakan tidak ada LSM di lingkungannya.
Irsan Nasution, Lurah Glugur Darat I, membenarkan banyak LSM yang meminta surat izin domisili. Namun Lembaga Pendidikan Pengembangan Profesi Umat (LP3U) berdiri tanpa adanya surat domisili yang dikeluarkannya.
“Kalau yang minta domisili banyak. LP3U itu tidak pernah ada minta surat domisili. Tak ada plang dan itu juga rumah kontrakan,” ujarnya.
Terakhir, Yushendra, Lurah di Kelurahan Sei Belutu tak pernah mendapar laporan resmi terkait adanya pembentukan LSM di daerahnya tersebut.
Namun, dari delapan Lurah dan Kepling yang dihadirkan, empat di antaranya mengaku pernah mendengar adanya beberapa LSM yang berdomisili di lingkungan mereka.
Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rehulina Purba dan Ingen Malem menghadirkan Lurah dan Kepala Lingkungan (Kepling).(int)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota