Minggu, 17 Mei 2026

Aniaya Pensiunan TNI, Pria 40 Tahun Dilapor Ke Polsek Medan Timur, Gol

Administrator - Rabu, 07 Agustus 2019 15:46 WIB
Aniaya Pensiunan TNI, Pria 40 Tahun Dilapor Ke Polsek Medan Timur, Gol

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Gegara diduga melakukan tindakan penganiayaan, Guntur Saputra Nasution ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur dari rumahnya di Jalan Perwira, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Selasa (6/8/2019) kemrin.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin SH saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019) mengatakan, pria 40 tahun itu ditangkap dalam dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang purnawirawan TNI, Marfuddin (61), warga Asrama Widuri, Barak Cemara, Medan Amplas pada 3 Agustus 2019 lalu.

“Korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Medan Timur,” kata Kompol Mhd Arifin di dampingi Kanit Reskrim Iptu Prasetyo.

Berdasarkan laporan Marfuddin, penganiayaan itu itu terjadi di Jalan Perwira 1, Lorong V, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Perjuangan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

“Kita menangkap tersangka di dekat rumahnya,” jelas Arifin. Arifin mengatakan, terduga saat ini sudah ditahan si sel Polsek Medan Timur. “Untuk motif penganiayaan masih didalami. Informasinya masalah pungli (memalak),” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru