Rabu, 28 Oktober 2026

GKN di Jalan Walet Mandala, Gang Langgar, AR Hakim dan Gang Jati Denai, Polisi Amankan 8 Orang Pelaku Narkoba, Paket Shabu dan Mesin Jackpot

Administrator - Selasa, 06 Agustus 2019 15:10 WIB
GKN di Jalan Walet Mandala, Gang Langgar, AR Hakim dan Gang Jati Denai, Polisi Amankan 8 Orang Pelaku Narkoba, Paket Shabu dan Mesin Jackpot

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Untuk menjadikan medan kondusif terhadap tindak kriminalitas dan memerangi serta memberantas narkoba, judi, Polrestabes Medan melalui personel Sat Sabhara, Selasa (6/8/2019) sekira pukul 15.00 WIB kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Seratusan personel Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan penggreberkan dengan menyisir 3 (tiga) lokasi berbeda.

 

Dengan mengendarai sepedamotor trail, puluhan petugas pertama kali mengarah ke Jalan Walet 6, Perumnas Mandala dan sekitarnya. Di situ, petugas meringkus seorang terduga bandar narkoba, Remon (28) dan seorang penggunanya, Adam Alfarizi (22).

 

“Dari Perumnas Mandala, kita amankan barang bukti 9 paket kecil narkoba jenis sabu dan alat hisapnya,” kata Kasat Sabahara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Wilfried Siregar melalui Kanit Turjawali, Iptu Pantas, di Mako Sat Sabahara, Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (6/8/2019).

 

Pada penggrebekan kali ini, personel yang mengendarai mobil patroli dan double cabin sempat kesulitan mengamankan para terduga pelaku narkoba yang kabur melalui lorong sempit.

 

Dari situ, AKBP Sonny yang terjun langsung dengan mengendarai motor trail langsung memerintahkan anggotanya untuk menyisir ke lokasi lain, yakni Jalan AR Hakim, Gang Langgar, Lorong 6, Kecamatan Medan Area.

 

“Dari TKP, kita amankan 4 orang diantaranya, Andi Pramana (29), warga Pasar 3 Lahan Garapan, Parlahutan Siregar (30) warga Lorong Amar, Andi Harahap (30) warga Gang Langgar, serta Surya Darma (24) warga Gang Amal,” jelas Iptu Pantas.

 

Pantauan di lokasi, terlihat beberapa pria berhamburan menyelamatkan diri begitu mengetahui puluhan kendaraan petugas masuk ke lorong-lorong. Situasi itu pun sempat membuat jalur lalulintas utama macet karena kerumunan warga yang ingin menyaksikan penggrebekan.

 

Selanjutnya, tim kembali menyergap perkampungan di Jalan Denai, tepatnya di Gang Jati, Kecamatan Medan Denai yang dikabarkan sudah tidak asing dengan julukan kampung narkoba.

 

Di kawasan yang ‘santer’ disebut salah satu kampung narkoba itu, polisi langsung merangsek masuk dan menyisir wilayah area padat pemukiman.

 

“Dari kawasan Gang Jati, kita amankan 2 orang, satu di antaranya adalah perempuan, Siti Arfah dan prianya, Tigor alias Bagong. Kita juga amankan beberapa paket sisa sabu serta 6 mesin judi jackpot,” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Kadus Selambo Temukan Jejak Narkoba Hingga Praktek Perjudian
Tokoh Pemuda Kota Medan Dukung Program DPP AJUDAN, Busor : Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke - 1
Bupati Paluta Gandeng Kejari dan Polres, Aduan Pemerintahan Tak Boleh Salah Penanganan
Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Edukasi Pelajar Paninggahan tentang Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Anak
Pemprov Sumut Terbitkan 1.337 Izin, Perkuat Layanan dan Kemudahan Investasi
Perkuat Diseminasi Informasi, Dinas Kominfo Sumut Ajak OPD Bangun Kolaborasi
komentar
beritaTerbaru