Selasa, 25 Agustus 2026

Bravo, Ini Hasil GKN Tim Gabungan Sat Sabhara dan Satres Narkoba Polrestabes Medan

Administrator - Senin, 05 Agustus 2019 18:15 WIB
Bravo, Ini Hasil GKN Tim Gabungan Sat Sabhara dan Satres Narkoba Polrestabes Medan

MEDAN | DUMUT24.co

Baca Juga:

Guna memerangi dan memberabtas peredaran narkoba, Tim Gabungan dari Sat Sabhara dan Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi terpisah, Senin (5/8/2029), yang langsung di pimpin Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, berhasil meringkus 37 (tiga puluh tujuh) orang terdiri dari 29 pria dan 8 wanita terduga terlibat narkoba dan judi.

Selain 37 orang pelaku terduga terlibat narkoba, Polisi turut juga menyita beberapa barang bukti berupa paket sabu, alat isap, kaca pirex, mancis, timbangan elektrik, uang ratusan ribu diduga hasil narkoba dan jakpot, parang, pisau belati, cangkul, 10 unit sepeda motor berbagai merk, koin dan belasan mesin jakpot.

Dari amatam wartawan di lokasi, awalnya puluhan petugas Sabhara berpakaian dinas menenteng senjata laras  panjang bersama petugas Sat Narkoba berpakaian preman dengan mengendarai sepedamotor dan mobil meluncur ke Jalan Beringin Gang Pancasila, Kecamatan Percut Seituan.

Kedatangan petugas dengan bersenjata lengkap secara mendadak membuat warga panik terlebih para tersangka narkoba dannjudi dan berhamburan berlari menyelamatkan diri.

Namun karena kesigapan Polisi yang sudah mengepung lokasi itu, 10 orang diantaranya seorang wanita berhasil diamankan termasuk sejumlah barang bukti paket sabu, timbangan elektrik dan alat isap (bong).

Usai GKN dari Jalan Beringin, Desa Bandar Klippa, Percut Seituan, puluhan petugas kembali melakukan GKN menuju ke Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. Selama penggrebekan berlangsung, petugas sempat menutup akses jalan menuju ke arah Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.

Petugas yang tiba di lokasi kemudian berhamburan menyisir setiap gang/ lorong yang ada. Alhasil, dari lokasi Jermal XV tersebut, petugas mengamankan 27 orang, 7 orang diantaranya wanita karena kedapatan menjaga sebuah lapak judi mesin jackpot.

Sementara, dari lokasi tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa paket sabu, bong, cangkol, senjata tajam, puluham mesin judi jackpot, mesin judi tembak ikan dan puluhan sepeda motor. Usai penggerebekan keseluruhan pelaku yang diduga terlibat kasus judi, pengguna narkoba serta pengedar diangkut ke Mapolrestabes Medan.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar didampingi Kasatres Narkoba AKBP Raphael Cahya Priambodo mengatakan, dari hasil penggerebekan di dua lokasi tersebut diamankan 37 tersangka.

“Penggerebekan yang dilakukan hari ini merupakan perintah dari bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi, di mana untuk membersihkan tempat-tempat peredaran yang dijadikan lapak narkoba maupun konsumsi narkoba,” pungkas AKBP Sonny W Siregar.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru