Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Setelah belasan kali menuai hasil dari aksi kejahatan jalanan rampok dan jambret yang dilakukannya, Yogi (36), warga Jalan Pertempuran, Pulo Brayan, Medan Barat dan Leonardo (23), warga Jalan Sei Sikambing, Medan Sunggal akhirnya berhasil dibekuk oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian didampingi Wadir Krimum, AKBP Donal Simanjuntak, Kasubdit lll/Jahtanras Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak dan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan, dari kedua pelaku ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa, 5 unit sepeda motor (1 dibeli dari hasil kejahatan), 7 handphone, 9 dompet, 2 buah helm, 10 STNK, dan 16 tas wanita.
“Kedua pelaku diamankan dari rumah (safe house) tersangka Leonardo di Perumahan Lestari Sei Mencirim Deliserdang, tak lama setelah melakukan aksinya,” ungkap Andi Rian saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin (5/8/2019).
Andi Rian menjelaskan, pengungkapan kasus ini hanya dalam kurun waktu sepekan terakhir. Ia menyebutkan, sebelum keduanya ditangkap, pihaknya terlebih dahulu menerima beberapa laporan masyarakat, sehingga pada 31 Juli 2019 dilakukan penyelidikan.
“Dari sejumlah korban, ada sekitar 5 orang yang membuat laporan ke kita (polisi),” jelasnya.
Namun begitu, Andi Rian mengatakan, saat diperiksa, pelaku mengaku baru 7 kali beraksi. Namun Andi Rian mengaku pihaknya meragukannya, sebab barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku sangat banyak, bahkan nilainya ditaksir hingga mencapai Rp 20 juta.
“Karenanya, bagi ada yang merasa pernah jadi korban, agar dapat melaporkan ke kita. TKP mereka antara lain khususnya di wilayah Medan Sunggal,” terangnya.
Selain itu, Andi Rian mengaku, dalam melakukan aksinya, kedua pelaku juga beberapa kali sampai membuat korbannya luka-luka, baik terjatuh atau terseret. Namun untuk korban jiwa, ia menyebutkan, hal itu masih sedang mereka dalami.
“Untuk itu, atas perbuatannya, terhadap kedua pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 365 ayat 1 yo pasal 363 ayat 3 KUHPidana,” pungkasnya. (W05)
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
kota
Medan sumut24.co Terkesan kebal hukum. Seperti inilah kondisi yang dilakukan oleh PT SBP (Sarana Baja Perkasa) di Jln. Takenaka Lingkungan
Kota
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
kota
sumut24.co ASAHAN , Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencatatkan keberhasilan gemilang dalam memutus rantai peredaran barang ha
News
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kudakuda Bangsa
kota
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
kota
sumut24.co JakartaIndustri perbankan syariah Indonesia terus menunjukkan performa yang tangguh, solid, dan berkelanjutan. Pertumbuhan posi
Ekbis
sumut24.co DeliserdangWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Desa Telaga
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) menjadi penguat ekonomi
kota
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menghadiri peresmian operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di J
kota