LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
MEDAN | SUMUT24 Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung mengecam kasus yang menimpa Novi Natalia Bangun (26), peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) saat melahirkan di Rumah Sakit Bina Kasih, Medan Sunggal.
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Seperti diketahui, waktu itu, 24 Mei 2015, Novi masuk rumah sakit dengan status pasien umum karena lupa membawa kartu Jamkesmas-nya.
Awalnya, Novi sempat dibawa ke Klinik Bidan Susi, tak jauh dari rumahnya di Pasar III Glugur. Namun, oleh bidan Susi, Novi dirujuk ke RS Bina Kasih.
Tiba di rumah sakit, suami Novi, Irfan Effendi, disodorkan surat pernyataan yang berisi, “Saya adalah pasien umum bukan pasien Jamkesmas, bukan pasien Jamsostek, bukan pasien JPKMS, bukan pasien ASKES PNS, bukan pasien In Health, dan bersedia bertanggungjawab dan menyanggupi seluruh biaya….”
Jhon berang terlebih karena mengetahui satu dari bayi kembar Novi meninggal dunia akibat terpaksa keluar dari inkubator karena keluarga khawatir biaya semakin membengkak.
“Itu sudah gak betul itu. Rumah sakit itu jangan mikirkan pembiayaan duluan. Tangani dulu pasiennya. Jamkesmas-nya, kan, ada. Kenapa dibuat umum. Hal-hal beginilah yang selalu terjadi di rumah sakit yang sistem pelayanannya gak baik,” katanya, Minggu (10/4).
Menurut Jhon, dalam kasus ini, Dinas Kesehatan tidak boleh tinggal diam. Dinas Kesehatan harus menelusuri apakah ada unsur kecurangan dari rumah sakit.
“Harusnya ada evaluasi periodik dari Dinas Kesehatan terhadap rumah sakit yang seperti ini. Bagaimana pengelolaan mereka. Ini, kan, prihatin kita. Anaknya sampai meninggal. Korbannya selalu peseta BPJS. Ada anggapan pengguna BPJS itu jadi warga kelas 3 kelas 4 gitu. Berbeda dari pasien umum. Harusnya kan gak ada perlakuan seperti itu. Makanya ini perlu penanganan serius. Dinas Kesehatan ini jangan diam,” katanya.
Dikemukakan Jhon, seharusnya RS Bina Kasih tidak perlu khawatir pasien tidak sanggup membayar, karena di dalam aturan rumah sakit swasta, ada keharusan untuk menyediakan layanan sosial berupa Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kalaupun mereka takut nanti si pasien gak bisa bayar, kan bisa diambil dari dana itu. Sebenarnya mereka gak usah takut. Mungkin DPRD juga nanti akan mengecek izinnya mereka. Nanti saya bicarakan sama ketua komisi,” katanya.
Soal sikap Dinas Kesehatan yang tidak tanggap, Jhon tak memungkiri. Bahkan Jhon mengaku, DPRD Medan sering terkendala dalam berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam hal pembahasan pelayanan kesehatan.
“Dinas Kesehatan ini memang payah. Ada beberapa kasus, seperti di rumah sakit dan puskesmas. Orang Dinas Kesehatan ini sepertinya memang gak mau kerjasama. Saya udah pernah menegur mereka. Waktu itu ada kasus. Ada rumah sakit di Belawan yang khusus yang tidak mencari keuntungan, yang didirikan oleh lembaga keagamaan. Pas mereka mau urus perpanjangan izinnya diminta Rp 6 juta. Saya bilang sama yang memberikan izin itu. ‘Kau pilih mana, laporan ke wali kota atau kapolresta.’ Takut dia. Akhirnya dikeluarkan tanpa biaya. Ini kalau kayak gini nanti kita panggil lagi nanti mereka. Nanti saya koordinasikan sama Komisi B,” katanya.
Anggota Komisi B DPRD Medan, Rajudin Sagala menilai pihak rumah sakit telah melanggar asas pelayanan kesehatan.
“Kalaupun masyarakat tidak bisa menunjukkan saat dia datang, itu bisa ditunggu 3×24 jam. Sudah ada aturannya. Itu sudah salah besar itu. Rumah sakitnya harus ditindak ini. Apalagi si pasien sudah bilang dia punya kartu Jamkesmas di rumah. Walaupun dia ragu-ragu diletakkan dimana,” katanya.
Dikemukakan Rajudin, pihak rumah sakit seharusnya memberikan kelonggaran saat mengetahui bahwa pasien merupakan warga tidak mampu.
“Ini unsurnya ini menjebak ini. Pihak rumah sakit merasa bahwa pasien tidak ada menyampaikan kalau dia punya kartu Jamkesmas. Okelah, katakanlah memang demikian. Tetapi, kan, besoknya dibawa sama keluarganya. Kenapa tetap gak diterima. Harusnya, kalau memang rumah sakit itu baik, dia pasti bisa memahami kondisi pasien. Ini iktikadnya sudah tidak baik,” katanya.
Rajudin menambahkan, pihaknya akan memanggil pihak RS Bina Kasih untuk meminta penjelasan atas kasus ini.
“Ini harus ditegur ini. Ini rumah sakitnya kami panggil nanti. Jangan sampai nanti yang kayak-kayak gini terulang terus. Takutnya semena-mena nanti rumah-rumah sakit ini. Ini kami panggil nanti. Nanti kami jadwalkan sama kawan-kawan Komisi B,” tutup Rajudin.(BS)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota