Selasa, 24 Maret 2026

Pegasus Polsek Pancur Batu Bekuk Dua Pelaku Pencuri Pagar Besi Rumah

Administrator - Rabu, 31 Juli 2019 15:56 WIB
Pegasus Polsek Pancur Batu Bekuk Dua Pelaku Pencuri Pagar Besi Rumah

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil meringkus 2 (dua) tersangka pelaku pencurian pagas besi rumah.

 

Keduanya ditangkap Polisi terkait kasus 363 KUHP berdasarkan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 1234/ VII / 2019/ RESTABES MDN/ SEK PC BATU.

 

Adapun kedua laki-laki pelaku dimaksud yakni berinisal, RJD Napitupulu (16), warga Perumahan Griya Milala Rumah Tengah Blok P3, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Johannes Christian Napitupulu (23) seorang buruh bangunan, warga Perumahan Griya Milala Blok P4 No 22, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

 

Keduanya melakoni aksi pencurian besi pagar rumah milik korbanya, Jafet Donal Purba (39), seorang PNS, warga Perumahan Griya Milala Blok Q 9 No 1, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

 

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH mengatakan, diketahui pada hari, Sabtu (27/7/2019) pagi sekira pukul 08.00 Wib, di Perumahan Milala Blok Q 9 No 1, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.Dari hasil penyelidikan dilapangan pada hari, Senin (29/7/2019) sekira pukul 15.00 Wib, Tim Pegasus Polsek Pancur Batu mendapat informasi bahwasannya ke 2 (dua) tersangka berada di Jalan Simpang Selayang Agen Botot/Barang Bekas yang akan menjual barang bukti.

 

“Mendapat informasi tersebut, kemudian Tim Pegasus Polsek Pancur Batu langsung menuju TKP, sesampai di TKP, Tim Pegasus langsung menangkap kedua tersangka, kemudian TSK diinterogasi dan mengakui bahwasannya barang-barang tersebut adalah hasil curian dari milik korban, kemudian Tim Pegasus Polsek pancur batu lanjut membawa tersagka berikut barang bukti berupa, 1 (satu) set pagar besi warna hitam2, 1 (satu) pagar Besi warna hitam, 1 (satu) unit Becak warna Hitam BK 3770 ABU yang digunakan tersangka sebagai transportasi ke Polsek guna proses Penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Suhaily.

 

Sambung Iptu Suhaily, atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 4 juta dan membuat laporan polisi ke Polsek Pancur Batu.

 

“Dari Hasil Interogasi oleh penyidik yang dilakukan oleh Tim Pegasus Polsek Pancur Batu terhadap ke 2 (dua) tersangka mengakui aksi pencurian milik korban,” pungkas Kanit Reskrim Iptu Suhaily.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
Cerita Jumat Berkah di Asmat: Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
Gagal Total! Sabu 11 Gram Disembunyikan di Popok Bayi Terbongkar di Lapas Gunung Tua
Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas, Polres Palas Gelar Apel Pagi di Barumun
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Halalbihalal Gubernur Sumut Bobby Nasution
komentar
beritaTerbaru