Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
- Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
- Cerita Jumat Berkah di Asmat: Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
Polrestabes Medan melalui SatReskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap sindikat “Becak Hantu”. Dalam pengungkapan yang sebelumnya, Polisi sudah menangkap sejumlah pelaku nya berikut barang bukti beberapa waktu lalu, kini Polisi mengamankan 2 (dua) anggota komplotan pencuri “Becak Hantu” yang usianya masih dibawah umur, namun aksinya sudah berhasil mencuri di 26 Lokasi Berbeda.
Informasi yang diterima wartawan dari Polrestabes Medan, Rabu (31/7/2019), komplotan ini beraksi dengan mengendarai becak bermotor dan melakukan aksi pencurian di berbagai tempat.
Adapun identitas kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni, DS (16) dan KM (15), keduanya merupakan warga Perumnas Mandala.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pada Selasa (26/3/2019) sekitar pukul 21.00 WIB lalu, korban sedang memarkirkan kendaraannya di depan rumahnya yang sedang direnovasi.
“Saat korban masuk ke dalam rumah kemudian kembali keluar namun sepeda motor Honda Supra X telah hilang. Korban pun membuat laporan di Polsek Medan Area,” ujarnya Rabu (31/7/2019).
Setelah laporan diterima, sambung AKBP Putu, Tim Pegasus Polrestabes Medan pada Senin (29/7/2019) dinihari mendapat informasi bahwa dua pelaku sedang berada di rumah temannya di Desa Selambo.
“Mendapat laporan itu, kami langsung bergerak menuju lokasi dan sesampainya di rumah tersebut, dilakukan penggerebekan. Kedua pelaku saat itu sedang tidur dan para pelaku kami bawa ke Polrestabes Medan untuk diproses,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku sambung AKBP Putu, polisi amankan barang bukti berupa uang tunai Rp 16 ribu dan rekaman cctv dari TKP.
“Berdasarkan hasil interogasi keduanya mengakui perbuatannya bersama dua temannya lagi yakni Jo (DPO) dan Vander (sudah diamankan). Kedua pelaku ini juga melakukan aksi sebanyak 26 kali,” kata AKBP Putu Yudha.
Lanjut dijelaskan AKBP Putu, adapun aksi yang dilakukan para pelaku yakni, di Jalan Sutrisno mencuri Yamaha Mio, di Jalan Wahidin mencuri Becak Jet Win, di Jalan Wahidin mencuri Supra Fit. Di Jalan Mandala mencuri becak bermotor Supra Fit, di Jalan Wahidin mencuri Honda Supra 125.
Kemudian, di Jalan Asia mencuri Honda Bear Hitam, di Jalan Aksara mencuri Honda Beat Biru, di Jalan Letda Sujono mencuri Honda Beat warna Pink. Lalu di Jalan Denai mencuri Honda Beat Hitam, di Jalan Prof HM Yamin mencuri Jupiter MX, di Jalan Prof HM Yamin mencuri Honda Revo.
Di Jalan Asia mencuri Yamaha Vixion, di Jalan Sutrisno Ujung mencuri Honda Supra 125. Di Jalan Asia mencuri Satri FU, di Jalan Laut Dendang mencuri Honda Vario, di Jalan Thamrin mencuri Yamaha Mio. Di Jalan Timor mencuri Kawasaki Ninja, di Jalan Perjuangan mencuri Honda Vario, di Jalan Letda Sujono mencuri Honda Vario.
Di Jalan Wahidin mencuri Honda Vario, di Jalan AR Hakim mencuri Honda Beat, di Jalan Denai mencuri Honda Beat. Di Jalan Asia ujung mencuri Honda Revo, di Jalan Letda Sujono mencuri Yamaha Vixion, di Jalan Gajah mencuri Spacy biru dan di Jalan Sutrisno mencuri Supra X 125.
“Tim Pegasus berhasil menangkap para pelaku komplotan becak hantu berkat cctv yang kita dapat di TKP. Dari hasil analisa cctv, akhirnya tim berhasil membekuk dua tersangka. Sementara tersangka lainnya kami kejar terus sampai ke ujung dunia. Kami juga masih mengejar otak pelaku becak hantu. Karena ia sebagian merekrut anak-anak di bawah umur untuk melakukan aksi pencurian,” pungkas AKBP Putu Yudha Prawira.
Guna penyegaran, dua tersangka pelaku pencuri ‘Becak Hantu’ berhasil ditangkap, modus cari sisa makanan untuk ternak. Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga pencuri yang baisa menggunakan becak atau biasa disebut “becak hantu”.
Petugas Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang pelaku yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang yakni, Na (22), warga Elang Ujung, An (17), warga Jalan Elang II dan Pa (22), warga Jalan Elang Ujung. Dua di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas saat diamamkan, yakni Na dan Pa.
Pada pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan, Kamis (18/7/2019), Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan adalah Na alias N (22) warga Jalan Elang Ujung Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, An (17) warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai dan seorang pelaku yang sudah di DPO yaitu, Pa alias G (22) warga Jalan Elang Ujung, Kecamatan Medan Denai. “Mereka ini ada tiga kelompok,” jelas Kombes Pol dadang.
Tapi sambung orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, masing-masing kelompok mereka saling mengenal. Untuk modusnya, mereka berpura-pura menyamar sebagai pencari makanan sisa untuk pangan ternak dengan menggunakan becak,” ujarnya Kapolrestabes.
Dengan diamankannya para tersangka, sambung Dadang, bermula dari adanya video yang sempat viral di medsos saat para pelaku beraksi dengan menggunakan becak.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan atas aksi para pelaku dan pada 16 Juli 2019, mendapat informasi bahwa komplotan ini berada di Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala. Petugas bergerak ke lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan tersangka, Na alias N.
“Dari tersangka Na, kami mendapat petunjuk keberadaan tersangka lainnya. Dilakukan pengembangan lagi, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka Pa alias G saat sedang membawa becak di seputaran Jalan Panglima Denai. Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap seorang tersangka lainnya, An alias T,” kata Kombes Pol Dadang.
Petugas kemudian mengajak tersangka Na dan Pa untuk menunjukkan lokasi keberadaan pelaku lainnya. Namun saat diajak untuk menunjukkan lokasi para tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Tak mau ambil risiko petugas langsung menembak kaki kedua pelaku. Ketiga pelaku dengan menggunakan baju tahanan Polrestabes Medan dan kedua tangan diborgol, dua pelaku terlihat kesakitan usai menerima hadiah timah panas.
Ketiga pelaku digiring menuju barang bukti berupa tiga unit becak dan dua unit sepeda motor. “Saat ini kita juga sedang memburu 14 pelaku lainnya. Dan salah satunya merupakan seorang wanita,”pungkas Kapolrestabes.
Karena perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(W02)
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
kota
Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
kota
Cerita Jumat Berkah di Asmat Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
kota
Gagal Total! Sabu 11 Gram Disembunyikan di Popok Bayi Terbongkar di Lapas Gunung Tua
kota
Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas, Polres Palas Gelar Apel Pagi di Barumun
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri acara halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang dig
News
sumut24.co MedanMenanggapi antusiasme luar biasa dari penonton keluarga selama libur Lebaran, Mahakarya Pictures resmi menggelar rangkaian
Seleb
sumut24.co MedanSuasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan Halalbihalal Idulfitri 1447 Hijriah yang digelar di rumah dinas Wakil
kota
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Mudik, Personil Pos Ketupat Toba 2026 Polresta Deli Serdang Optimalkan Gatur dan Rekayasa Lalu Lintas
kota
Jakarta Karier Edy Suranta Sitepu di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia terus menunjukkan tren positif. Perwira tinggi yang
Profil