Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
kota
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membekuk seorang pengedar Narkoba jenis sabu di wilayah Desa Pon. Pelaku yakni, Hambali Hasibuan alias Egi (26), warga Dusun I, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Pelaku ditangkap tim opsnal Satres Narkoba dirumahnya, Senin (29/7/2019) sekira pukul 01.00 WIB. Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 7 (tujuh) helai plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 2,3 gram.
Informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap tim opsnal Satres Narkoba atas tindak lanjut Aduan Masyarakat (Dumas) melalui SMS ke Kapoldasu terkait maraknya peredaran Narkoba jenis sabu diwilayah Desa Pon.
SMS tersebut berisikan “’Izin pak kapolda.saya dah bermohon sama pak kapolres sergai akbp juliarman pasribu dan kasat narkobanya..tentang marak nya pemakai narkoba di dusun 1 desa pon kecamatan sei bamban kab sergai yg notabene ngebong di sawitan pinggin jalan kebun yg nya daribperumahan penduduk .masyarakat risih.saya atas nama masyarakat kp pon trimakasih.pak.
Menindak lanjutan aduan masyarakat ke Kapoldasu tersebut, personil Satres Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu SH MH melakukan penyelidikan dan mapping pemasok sabu di lokasi Kampung Pon Dusun I. Dimana sebelumnya, dilokasi tersebut, jumat (5/7), tim opsnal juga telah mengamankan salah seorang pemasok sabu bernama Edi Handoko alias Burik (33) yang saat ini masih ditahan dan menunggu proses lanjut JPU.
Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan terhadap Burik, tim opsnal kembali menemukan salah seorang pengedar diwilayah tersebut. Pelaku yakni Hambali Hasibuan alias Egi yang merupakan residivis kasus narkotika dan telah selesai menjalani hukuman di tahun 2018 lalu.
Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung memburu Egi dan melakukan penggerebekan di rumahnya dengan didampingi Kepala Dusun I Kampung Pon dan berhasil mengamankan tersangka yang mencoba melakukan perlawanan kepada personil dan memprovokasi warga masyarakat dengan berteriak _MALING…MALING_…!
Dari hasil penggeledahan di dalam rumah di temukan didapur barang bukti diduga sabu yang di simpan di dalam celengan warna hitam dan 3 ball plastik klip transparan kosong. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Satres Narkoba guna dilakukan proses penyidikan.
Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu membenarkan penangkapan tersebut. Kasat juga mengatakan, bahwa pelaku mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial AU warga Rambutan Tebing Tinggi.
“Pelaku dan barang buktinya sudah diamankan ke Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan pemasok barang haram tersebut masih kita lakukan pengembangan,â€ucap Kasat Res Narkoba.(Bdi)
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
kota
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
kota
sumut24.co LangkatKetua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua PWI Sumatera
kota
sumut24.co MedanWakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos., M.AP menghadir
kota
sumut24.co MedanStan UPT Taman Budaya Sumatera Utara menjadi salah satu daya tarik magnetik pada malam pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara
kota
sumut24.co MedanPermasalahan banjir dan infrastruktur khususnya jalan rusak menjadi keluhan warga yang disampaikan langsung kepada Wali Ko
kota
sumut24.co MedanEvent Pesona Colorful Medan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke436 Kota Medan resmi digelar pada Sabtu, 4 Juli 2
kota
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Beralih Fungsi Sejak 2014&ndash2026 Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
kota
Ketua Umum PP TPI Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
kota