Selasa, 24 Maret 2026

Polsek Percut Sei Tuan Ungkap Kasaus Pembunuhan, Motifnya Dipicu Suara Musik

Administrator - Minggu, 28 Juli 2019 15:23 WIB
Polsek Percut Sei Tuan Ungkap Kasaus Pembunuhan, Motifnya Dipicu Suara Musik

MEDAN | SUMIT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penganiayaan hingga menyebkan seseorang meninggal duni yang dilakukan oleh tersangka, Dirman Siregar alias Poken (47), warga Jalan Rumah Sakit Haji Komplek Vetran Blok A, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (27/7/2019).

Adapun korban yang dimaksud, Rudy Canly (51), warga Jalan Rumah Sakit Haji Komplek Vetran Blok A, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi diterima dari wartawan yang disampaikan Kapolsek Percut Seituan Kompol Subroto SH menyebutkan, awal kejadian antara dua bertetangga itu terjadi di Jalan Rumah Sakit Haji Ujung, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang itu dipicu oleh suara musik.

“Saat itu, korban menegur pelaku lantaran terdengar suara musik dari dalam rumah pelaku terlalu keras. Lalu terdengar ada suara keributan di luar rumah pada saat itu pelaku lagi mandi di kamar mandi setelah selesai mandi lalu pelaku mengecilkan volume musik, selang tidak berapa lama istri dari Rudi (korban) yang bernama Ani Jumiati mencaci maki dan menyuruh mematikan musik tersebut karna dia mau salat magrib,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto SH, Minggu, (28/7/2019).

Lanjut Kapolsek, tidak berselang berapa lama, korban datang dan menantang pelaku sambil mencaci maki yang baru saja selesai mandi.

“Mersa tertantang, pelaku kemudian menerima tantangan dari korban, dan pada saat pelaku akan memukul korban dengan tangannya korban lari ke dalam rumahnya dan keluar lagi membawa sebilah tombak dan mencoba menyerang pelaku. Oleh pelaku kemudian melempar korban dengan batu bata yang mengenai kepala korban tepat di bagian atas mata sebelah kiri sehingga membuat korban terjatuh,” jelas Kompol Subroto.

Kemudian sambung orang nomor satu di mapolsek Percut Seituan ini, setelah korban terjatuh, pelaku merebut tombak dari tangan korban dan menikamkannya ke dada sebelah kanan dari korban.

“Melihat korban berlumuran darah karena ditombak, warga yang menyaksikan peristiwa itu langsung melerainya dan korban dibawa ke Rumah Sakit Haji yang tak jauh dari lokasi kejadian,” terang Kompol Subroto sembari mengatakan, setelah korban mendapat perawatan medis selama 30 menit, nyawa korban tidak dapat terselamatkan.

“Tim Pegasus (Penanganan Gangguan Khusus) dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat laporan adanya kasus pembunuhan tersebut langsung menuju lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi,” sebut Kapolsek.

Selanjutnya, kata Kompol Subroto, berdasarkan keterangan sejumlah saksi tersebut, petugas akhirnya berhasil meringkus tersangka dari kediaman orang tuanya di kawasan Perumnas Mandala.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” pungkas orang nomor satu di Mapolsek Percut ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
Cerita Jumat Berkah di Asmat: Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
Gagal Total! Sabu 11 Gram Disembunyikan di Popok Bayi Terbongkar di Lapas Gunung Tua
Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas, Polres Palas Gelar Apel Pagi di Barumun
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Halalbihalal Gubernur Sumut Bobby Nasution
komentar
beritaTerbaru