Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
- Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
- Cerita Jumat Berkah di Asmat: Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
Bern Heumanm (39), warga asal negara Jerman ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan. Pasalnya, pria bule yang mengekos di Jalan Perumahan Griya 24 Jalan Sisingamangaraja Gang Sumatera kedapatan menyimpan narkotika jenis daun ganja kering.
Pria bule ini ditangkap Personel Reskrim Polsek Medan Baru pada hari, Kamis (25/6/2019) dini hari dengan barang bukti ganja seberat 90,10 gram berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat.
“Tersangka sendiri kita amankan saat berada di dalam kost-kostan miliknya di Perumahan Griya 24 Jalan Sisingamangaraja Gang Sumatera,†ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasa H Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Purba SH MH, Jumat (26/7/2019) petang.
Lanjut dikatakan Kompol Martuasah dalam prees rilisnya di Mako Polsek Medan Baru, saat diinterogasi bule berprofesi sebagai marketing ini mendapatkan ganja dari seseorang temannya bernama Heri.
“Dari pengakuannya, tersangka sudah mengkonsumsi ganja ini hampir 2 tahun dan digunakan tersangka untuk sehari-hari,†ujar Kompol Martuasa.
Ditambahkan orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini, atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) sub 111 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu di Mapolsek Medan Baru, tersangka mengatakan jika dirinya menetap di Medan dengan bekerja sebagai marketing disalah satu perusahaan.
“Saya bekerja berpindah-pindah, selain di Medan saya juga sering ke Pulau banyak Aceh Singkil. Disana saya juga bekerja,†ucapnya menjelaskan dengan bahasa jerman.
Lanjut dikatakannya, ia mengaku tidak mengetahui ganjaran hukuman terkait nerkotika jenis ganja yang ada di Indonesia.
“Saya tidak mengetahui ancaman hukuman disini, karena di negara saya sana untuk seberat ini di perbolehkan,†ujarnya.(W02)
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
kota
Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
kota
Cerita Jumat Berkah di Asmat Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
kota
Gagal Total! Sabu 11 Gram Disembunyikan di Popok Bayi Terbongkar di Lapas Gunung Tua
kota
Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas, Polres Palas Gelar Apel Pagi di Barumun
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri acara halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang dig
News
sumut24.co MedanMenanggapi antusiasme luar biasa dari penonton keluarga selama libur Lebaran, Mahakarya Pictures resmi menggelar rangkaian
Seleb
sumut24.co MedanSuasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan Halalbihalal Idulfitri 1447 Hijriah yang digelar di rumah dinas Wakil
kota
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Mudik, Personil Pos Ketupat Toba 2026 Polresta Deli Serdang Optimalkan Gatur dan Rekayasa Lalu Lintas
kota
Jakarta Karier Edy Suranta Sitepu di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia terus menunjukkan tren positif. Perwira tinggi yang
Profil