Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
kota
SERDANG BEDAGAi | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
- Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
- Cerita Jumat Berkah di Asmat: Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Juliarman Pasaribu S Sos SIK MSi didampingi Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH, menggelar presrilis kasus Narkotika hasil tangkapan di bulan Juli 2019. Presrilis tersebut digelar di halaman Mapolres Sergai di Sei Rampah, kamis (25/7/2019).
Dalam presrilis tersebut, AKBP Juliarman Pasaribu memaparkan, ada sebanyak 18 kasus narkotika yang ditangani Satres Narkoba dan Polsek sejajaran selama bulan Juli 2019. Dari 18 kasus tersebut, ada sebanyak 20 orang tersangka yang diamankan.
“Dalam kasus narkotika ini, ada sebanyak 20 orang tersangka yang kita amankan. Dari 20 orang tersangka tersebut, 11 orang merupakan pengedar dan 9 orang sebagai pemakai,â€ungkap Kapolres AKBP Juliarman Pasaribu.
Dijelaskan Kapolres, dari 18 kasus narkotika ini, 9 LP merupakan tangkapan Satres Narkoba, 3 LP Polsek Dolok Masihul, 2 LP Polsek Firdaus dan 1 LP masing masing dari Polsek Perbaungan, Polsek Pantai Cermin, Polsek Tanjung Beringin dan Polsek Teluk Mengkudu.
“Dari 18 kasus tersebut, barang bukti yang diamankan sebanyak 21,52 gram sabu, dan 11,52 gram ganja kering. Selain itu, 1 orang tersangka juga kita lakukan tindakan tegas dengan menembak betis kirinya karena melawan saat dilakukan penangkapan,†bilang Kapolres.
Adapun nama tersangka tersebut, lanjut Kapolres AKBP Juliaraman Pasaribu, untuk pengedar yakni, DP (23) warga Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, AP (32) warga Dusun II Desa Besar II Terjun Kecamatan Pantai Cermin, DD (28) waraga Dusun II Desa Dolok Manampang Kecamatan Dolok Masihul, BS (36) warga Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin.
Kemudian TB (30) warga Dusun VII Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, FH (26) warga Dusun I Desa Tanjung Harap Kecamatan Serbajadi, SW (46) warga Dusun V Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, MK (16) warga Dusun II Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin, KY (35) warga Dusun III Desa Liberia, DD (33) warga Dusun IV Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin dan EG (22) warga Dusun Bakti Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu.
Sedangkan pemakai yakni, BR (36) warga Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, UC (38) warga Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin, SP (39) warga Dusun II Kubang Gajah Desa Pematang Cermin Kecamatan Tanjung Beringin, SS (44) warga Dusun Rambutan Desa Melati II Kecamatan Perbaungan, LL (43) warga Kenari Desa Melati II Kecamatan Perbaungan.
Kemudian, BD (45) warga Dusun II Desa Sei Nagalawan Kecamatan Perbaungan, AT (48) warga Desa Blok 10 Kecamatan Dolok Masihul, LLK (25) warga Dusun VII Kampung Pala Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah dan MMG (38) warga Lingkungan VII Tanah Lapang Kecamatan Dolok Masihul.
“Para tersangka melanggar Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk para pengedar diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, sedangkan pemakai diancam hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,†jelas Kapolres AKBP Juliarman Pasaribu.(Bdi)
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
kota
Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
kota
Cerita Jumat Berkah di Asmat Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
kota
Gagal Total! Sabu 11 Gram Disembunyikan di Popok Bayi Terbongkar di Lapas Gunung Tua
kota
Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas, Polres Palas Gelar Apel Pagi di Barumun
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri acara halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang dig
News
sumut24.co MedanMenanggapi antusiasme luar biasa dari penonton keluarga selama libur Lebaran, Mahakarya Pictures resmi menggelar rangkaian
Seleb
sumut24.co MedanSuasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan Halalbihalal Idulfitri 1447 Hijriah yang digelar di rumah dinas Wakil
kota
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Mudik, Personil Pos Ketupat Toba 2026 Polresta Deli Serdang Optimalkan Gatur dan Rekayasa Lalu Lintas
kota
Jakarta Karier Edy Suranta Sitepu di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia terus menunjukkan tren positif. Perwira tinggi yang
Profil