Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Kadus Selambo Temukan Jejak Narkoba Hingga Praktek Perjudian
Medan sumut24.co Upaya memutus mata rantai peredaran narkoba, terus dilakukan Polrestabes Medan. Usai barak narkoba di Dusun 3 Selambo, De
Hukum
Binjai I SUMUT24 Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, secara resmi telah memulai tahap penyelidikan terhadap tiga kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di Kota Binjai, Kamis (18/7).
Baca Juga:
Tiga kasus dugaan korupsi yang berhasil diendus oleh Korps Adhyaksa tersebut terkait pengadaan ATK dan lokasi TPS pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, penggelembungan dana pembayaran atau jumlah pasien pada BPJS Kesehatan Binjai, dan kredit fikti pada Bank Mandiri Syariah Medan (BSM).
Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar SH.MH saat konferensi pers bersama dengan awak media di ruangannya.
“Sesuai dengan perintah dari pimpinan kita di Kejagung RI dan Kejatisu, saat ini kita telah meningkatkan status dari tiga perkara yang kita dalam selama ini, yaitu KPU Kota Binjai, Bank Mandiri Syariah Kota Medan dan BPJS Kesehatan Binjai,” ujar Victor.
Kajari mengungkapkan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya adalah proses full baket dari Intelijen ke seski pidana khusus, yang sebelumnya bermula dari adanya aduan masyarakat (Dumas), terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kota Binjai.
“Kasus ini awalnya dari Dumas, terus kita lakukan investigasi full baket di Intelijen, dan setelah kita berhasil mengumpulkan data dan fakta di lapangan, kita sekarang telah menetapkan ketiga kasus ini menjadi penyelidikan pada seksi pidana khusus,” ungkap Kajari.
Saat ditanya, apakah ada saksi atau pihak terkait yang telah diperiksa prihal dugaan kasus korupsi yang ia sebutkan, Kajari lantas menjawab pihaknya sudah melankukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat atau mengetahui kasus tersebut.
“Pasti, untuk KPU Kota Binjai, kita sudah memanggil Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)-nya sebanyak 3 kali, beliau datang, namun hanya diam tanpa memberi komentar berarti tentang kasusnya, untuk BSM juga sama namun untuk kasus BPJS Kesehatan, kita masih perlu mendalami soal itu,” jawab Kajari.
Masih Kajari Binjai, dia menjelaskan, untuk masing-masing perkara tersebut, pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP Provinsi Sumatera Utara, untuk mengetahui nilai total kerugian negara yang telah ‘dirampok’ oknum terkait.
“Kita masih koordinasi dengan BPKP Provinsi Sumut dan Pusat untuk mengetahui berapa nilai kerugian negara dalam kasus ini, namun sama-sama kita ketahui, di KPU Binjai, nilai anggarannya adalah 15 Milyar, untuk BSM sekitar 1 Milyar, sedangkan untuk BPJS Kesehatan, kita masih koordinasi lebih jauh soal kerugian negaranya,” terang pria beranak dua itu.
Sembilan ASN
Disinggung soal kesembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan alat peraga sekolah dasar se-Kota Binjai pada tahun 2018 lalu, Kajari menuturkan, pihaknya tentu telah memikirkan nasib mereka yang terlibat, dan semua masih menunggu hasil putusan Pengadilan Tinggi Medan berhubung 2 terdakwa atas kasus yang sama telah divonis bersalah.
“Soal itu, tentu kita sudah pikirkan juga, kita pun tidak mau menggantung-gantung persoalan ini, namun kita masih menunggu hasil lengkap dari Pengadilan Tinggi Medan terkait putusan hukum yang diterima terdakwa yang telah divonis bersalah,” bebernya.
Selain itu, Kajari Binjai juga menambahkan dalam suatu proses penegakan hukum, tidak selalu berorientasi pada bagaimana caranya agar terduga pelaku bisa atau dapat dipenjara, namun ada prihal lain, misalnya pengembalian kerugian negara dan lain sebagainya.
“Dalam proses hukum, jangan kita selalu berorientasi pada bagaimana caranya agar seseorang dipenjara, tapi kan juga ada pengembalian kerugian negara dan lain sebagainya, dalam hal sembilan ASN itu, kerugian negara sudah nol, yang paling dianggap sebagai bersalah juga sudah dihukum, jadi jangan orientasinya itu hanya memenjarakan orang,” tambahnya. (RFS).
Medan sumut24.co Upaya memutus mata rantai peredaran narkoba, terus dilakukan Polrestabes Medan. Usai barak narkoba di Dusun 3 Selambo, De
Hukum
Medan sumut24.co Tokoh masyarakat kota medan, Budi H Sormin yang akrab disapa Busor mendukung program Pengurus DPP AJUDAN (Dewan Pimpina
News
Bupati Paluta Gandeng Kejari dan Polres, Aduan Pemerintahan Tak Boleh Salah Penanganan
News
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Edukasi Pelajar Paninggahan tentang Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Anak
News
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT
Umum
sumut24.co MedanDinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan i
Umum
sumut24.co MEDAN, Riset Universitas Sumatera Utara mengungkap potensi tanaman obat lokal melalui teknologi ekstraksi ramah lingkungan, iden
kota
sumut24.co KISARAN, Bunda PAUD Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Peragaan Manasik Haji Cilik Tingkat PAUD Kabupaten Asahan Tah
News
sumut24.co MEDAN, Harapan dapat hadir melalui hal sederhana bantuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga atau darah yang tersedia saat seseor
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) meraih Mandaya Awards 2026 kategori Perguruan Tinggi berkat program pengembangan Agrowis
kota