Selasa, 24 Maret 2026

Polres Sergai Bekuk 2 Pelaku Bajing Loncat dan 2 Penadah

Administrator - Rabu, 17 Juli 2019 08:03 WIB
Polres Sergai Bekuk 2 Pelaku Bajing Loncat dan 2 Penadah

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tim opsnal dari Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), senin (15/7/2019) berhasil membekuk 2 (dua) kawanan bajing loncat yang sering beraksi di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi tepatnya di wilayah Kecamatan Sei Bamban serta 2 (dua) orang yang diduga sebagai penadah.

Kedua pelaku kawanan bajing loncat yang berhasil diamankan tersebut yakni, Dicki Candra alias Kisut (18), warga Dusun V Desa Pon dan Angga Satrio alias Basir (26), warga Jalan Semut Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban.

Sedangkan kedua penadah yakni, Johson alias Asen (35) dan Sun Hock alias Ahock (40) keduanya warga Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota Kotamadya Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno kepada wartawan selasa (16/7) menjelaskan, penangkapan kedua pelaku bajing loncat dan penadah tersebut berawal dari pengembangan atas terjadinya pencurian 5 cis rokok lucky strike mild. Dari hasil pengembangan tersebut diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut dilakukan oleh Kisut dan Basir.

“Mendapat informasi itu, tim opsanl langsung melakukan penagkapan terhadap keduanya, Pelaku Kisut kita tangkap saat berada dirumahnya, senin (15/7) sekira pukul 17.00 Wib. Sedangkan Basir kita tangkap sekira 01.30 WIB, namun saat dilakukan penangkapan pelaku Basir mencoba melawan dan melarikan diri sehingga kita lakukan tindakan terukur dengan menembak kedua betisnya,” ungkap Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno.

Dari hasil pengembangan, lanjut Kasat Reskrim, kedua pelaku mengaku sudah 10 kali berhasil melakukan aksinya. Kedua pelaku juga mengaku setiap berhasil melakukan pencurian, hasil curiannya tersebut dijual kepada Asen warga Tebing Tinggi.

“Dalam kasus ini, ada 2 orang penadah yang ikut kita amankan yakni Asen dan Ahok. Ahok kita amankan dari hasil pengakuan Asen. Karena barang barang hasil pencurian yang dijual pelaku, dijual lagi oleh Asen kepada Ahok,” bilang Kasat.

Kasat juga menjelaskan, bahwa dalam melakukan aksinya, kedua pelaku juga mengaku tidak hanya berdua melainkan bersama 6 orang rekannya. Sehingga pihak Satreskrim Polres Sergai memasukkan ke enam rekannya tersebut kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Nama nama ke enam orang pelaku tersebut sudah kita kantongin, untuk selanjutkan akan dilakukan pengejaran. Sedangkan ke 2 pelaku dan ke 2 penadah saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,”terangnya.(bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
Cerita Jumat Berkah di Asmat: Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
Gagal Total! Sabu 11 Gram Disembunyikan di Popok Bayi Terbongkar di Lapas Gunung Tua
Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas, Polres Palas Gelar Apel Pagi di Barumun
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Halalbihalal Gubernur Sumut Bobby Nasution
komentar
beritaTerbaru