Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
- Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
- Cerita Jumat Berkah di Asmat: Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
Bertempat di Halaman Mapolsek Medan Baru, Rabu (16/7/2019) siang sekira pukul 12.00 Wib, Jalan Nibung Utama No. 01 Medan, Polsek Medan Baru melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja seberat 14,257 gram.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja ini merupakan hasil tangkapan Unit Reskrim Polsek Medan Baru dari dua tersangka yakni, Rudianto (44), warga Dusun XI Emplasment Gg Ridho, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan bersama rekanya, Bambang Priyandono alias Puput (40), warga Jalan Medan Batang Kuis Gg Abadi No.82, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pemusnahan tersebut disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Medan, Kuasa Hukum Tersangka, Wakapolsek Medan Baru AKP Uli Lubis, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Antonio Purba SH MH, Panit 1 Reskrim Iptu Dwikora Tarigan, Penyidik Polsek Medan Baru Aipda Fhiristman SH MH dan termasuk kedua tersangka.
Kegiatan pemusnahan diawali dengan kata pembukaan dari penyidik kemudian dilanjutkan dengan proses pembukaan barang bukti yang dikemas sebanyak 15 Ball dan di perlihatkan kepada seluruh peserta oleh Wakapolsek Medan Baru kepada tersangka dan kuasa hukumnya.
Setelah itu peserta di dokumentasi kegiatan secara langsung dan selanjutnya oleh Wakapolsek menyerahkan barang bukti kepada penyidik untuk dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar di dalam tong, hingga seluruh barang bukti habis terbakar.
Kemudian setelah barang bukti hangus terbakar, selanjutnya dilakukan penandatanganan pemusnahan barang bukti oleh penyidik, jaksa penuntut umum, penasehat hukum tersangka dan kedua tersangka.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK kepada wartawan mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja hasil tangkapan Reskrim Polsek Medan Baru.
“Penangakapan dan pengungkapan itu berawal dari informasi diteima Polsek Medan Baru, bahwa ada dua pelaku yang sedang membawa narkotika jenis daun ganja. Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penagkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti ganja seberat 14,257 gram atau sebanyak 15 Ball daunganja yang dikemas dengan menggunakan lakban berwana kuning,” pungkas Kompol Martuasah.(W02)
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
kota
Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
kota
Cerita Jumat Berkah di Asmat Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
kota
Gagal Total! Sabu 11 Gram Disembunyikan di Popok Bayi Terbongkar di Lapas Gunung Tua
kota
Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas, Polres Palas Gelar Apel Pagi di Barumun
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri acara halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang dig
News
sumut24.co MedanMenanggapi antusiasme luar biasa dari penonton keluarga selama libur Lebaran, Mahakarya Pictures resmi menggelar rangkaian
Seleb
sumut24.co MedanSuasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan Halalbihalal Idulfitri 1447 Hijriah yang digelar di rumah dinas Wakil
kota
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Mudik, Personil Pos Ketupat Toba 2026 Polresta Deli Serdang Optimalkan Gatur dan Rekayasa Lalu Lintas
kota
Jakarta Karier Edy Suranta Sitepu di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia terus menunjukkan tren positif. Perwira tinggi yang
Profil