Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
kota
MEDAN I SUMUT24
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) membuka peluang adanya kerja sama dalam nota kesepahaman (Memorandung of Undestanding/MoU) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna membuka kantor perwakilan di Medan. Rencana tersebut bertujuan untuk mempermudah akses perlindungan di daerah.
Asisten Pemerintahan Pemprov Sumut Jumsadi Damanik sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdapov) Sumut mengapresiasi rencana tersebut. Sebab dalam hal tindak pidana yang melibatkan saksi dan korban, perlu memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga dan harta bendanya, serta bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang atau telah diberikan.
“Tentu ini satu langkah baik di Sumut. Karena itu langkah selanjutnya adalah mengajukan adanya MoU antara LPSK dengan Pemprov Sumut,†ujar Jumsadi, saat menerima audiensi Wakil Ketua LPSK Antonius Prijadi S Wibowo, Selasa (16/7).
Diketahui, bahwa pemberian perlindungan terhadap saksi dan korban tindak pidana, berdasarkan Undang-Undang (UU) 31/2014 tentang Perubahan atas UU 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Selama ini, LPSK hanya berkedudukan di Jakarta. Namun cakupan kerja yang dijalankan sudah cukup banyak dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Satu diantaranya adalah Sumut yang mencapai ratusan kasus, khususnya periode selama 2019.
Antonius dalam paparannya menyampaikan, bahwa hak yang diberikan kepada saksi dan korban juga berupa informasi perkembangan kasus, putusan pengadilan dan informasi dalam hal terpidana dibebaskan. Termasuk merahasiakan identitas, mendapat bantuan rehabilitasi psikososial dan psikologi serta lainnya.
“Untuk Sumut saja data jumlah kasus, tindak pidana dan terlindung LPSK sejak Januari cukup banyak. Yang terbanyak itu ada di Sibolga, sampai 156 kasus,†ujar Antonius, yang mengaku telah memberikan layanan terlindung kepada saksi dan korban.
Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 ayat (1) UU 31/2014 yakni saksi dan/atau korban yang merasa dirinya berada dalam ancaman yang sangat besar, atas persetujuan hakim dapat memberikan kesaksian tanpa hadir langsung di pengadilan tempat perkara tersebut sedang diperiksa. Sementara ayat berikutnya menyebutkan bahwa kesaksian boleh diberikan dalam bentuk tertulis atau melalui sarana elektronik.
Untuk perwakilan, Antonius mengaku saat ini sudah ada dua daerah yang akan dibentuk kantor perwakilan di daerah, yakni Sumut dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan demikian, pihaknya berharap kehadiran lembaga yang diangkat oleh Presiden ini bisa lebih dekat ke masyarakat, khususnya para saksi dan korban tindak pidana. (W03)
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
kota
sumut24.co LangkatKetua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua PWI Sumatera
kota
sumut24.co MedanWakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos., M.AP menghadir
kota
sumut24.co MedanStan UPT Taman Budaya Sumatera Utara menjadi salah satu daya tarik magnetik pada malam pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara
kota
sumut24.co MedanPermasalahan banjir dan infrastruktur khususnya jalan rusak menjadi keluhan warga yang disampaikan langsung kepada Wali Ko
kota
sumut24.co MedanEvent Pesona Colorful Medan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke436 Kota Medan resmi digelar pada Sabtu, 4 Juli 2
kota
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Beralih Fungsi Sejak 2014&ndash2026 Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
kota
Ketua Umum PP TPI Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
kota
Putri Ketua JMSI Sumut Rianto SH, MH Resmi Dipinang Fahdi Saidi Lubis
kota