Sabtu, 04 Juli 2026

Mengantisipasi Kasus 3C, Polsek Medan Helvetia Razia Kendaraan Bermotor, 4 Unit R2 dan 1 Unit R4 Disita

Administrator - Minggu, 14 Juli 2019 04:52 WIB
Mengantisipasi Kasus 3C, Polsek Medan Helvetia Razia Kendaraan Bermotor, 4 Unit R2 dan 1 Unit R4 Disita

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Menindak lanjuti perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi, Polsek Medan Helvetia melaksanakan razia kendaraan bermotor dan melakulan kegiatan patroli rutin mengantisipasi kasus 3C, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diwilayah hukum nya, Minggu (14/7/2019) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Sebelum melaksanaan razia kendaraan bermotor dan patroli rutin, mewakili Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean, Kanit Sabhara Polsek Medan Helvetia Ipda SR Harahap, memimpin apel pelaksanaan razia kendaraan bermotor bertempat di halaman Polsek Medan Helvetia dengan sasaran razia di Jalan T Amir Hamzah Griya.

Dalam pelaksanaan razia dan patroli, personil yang terlibat berjumlah 15 orang mading-masing, Personil Beat 1 Patroli Polsek Medan Helvetia bersama Personil Unit Lantas, Unit Bimmas dan Unit Intel serta Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia terdiri setiap fungsi dengan turut di pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Medan Helvetia Ipda SR Harahap selaku Perwira Pengawas yang juga dampingi Panit 2 Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu S Usman Nasution SH dan Panit 2 Intelkam Polsek Medan Helvetia Aiptu Nizar Nasution.

Adapun hasil dari pelaksanaan Razia tersebut, Polsek Medan Helvetia memberikan 7 (tujuh) Set Tilang dengan perincian serta barang bukti yang di sita 1 (satu) lembar SIM, 1 (satu) lembar STNK, Roda 2 berjumlah 4 unit serta 1 unit Roda 4, karena tidak dapat menunjukan surat-surat yang sah menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Terpisah, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean kepada wartawan menjelaskan, pelakasanaan Razia yang di lakukan di Jalan T Amir Hamzah, anggota yang melaksanakan razia di lengkapi dengan surat perintah pelaksanaan razia.

Lanjut dijelaskan Kapolsek, untuk surat-surat kendaraan yang saat ini di sita termasuk kendaraan R2 dan R4 yang ingin mengambil surat kendaraan maupun unit kendaraan, silahkan melengkapi dokumen ketika di temukan oleh petugas Kepolisian saat melaksanakan razia.

“Kami tidak akan mempersulit saat pemilik kendaraan yang disita ingin mengambil dan mengurus kendaraannya, termasuk surat-surat kendaraan yang disita. Terkecuali bagi pemilik kendaraan yang tidak dapat menunjukan dokumen yang sah,” pungkas Kapolsek.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hadir Langsung di Langkat, Ketum PWI Pusat Puji Farianda Sukses Rawat Kebersamaan Wartawan Sumut
Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU ke-50, Beragam Produk Unggulan Ditampilkan
Stan UPT Taman Budaya Sumut Angkat Warisan Budaya dan Ekonomi Kreatif
Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU, hingga Layanan Adminduk
Pesona Colorful Medan Resmi Digelar, Rekor MURI Kulcapi dan The Changcuters Meriahkan HUT ke-436 Kota Medan
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
komentar
beritaTerbaru