Selasa, 25 Agustus 2026

Dihadiri 13 Anggota DPRDSU, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 Disetujui

Administrator - Selasa, 09 Juli 2019 14:16 WIB
Dihadiri 13 Anggota DPRDSU, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 Disetujui

MEDAN | SUMUT24 Melalui rapat paripurna DPRD Sumatera Utara yang berlangsung sejak pagi tadi, Selasa (9/7/2019), akhirnya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) APBD 2018 Sumut disetujui menjadi Peraturan Daerah. Kendati rapat paripurna hanya dihadiri 13 anggota dewan.

Baca Juga:

Dimulai sejak pagi tadi, rapat yang dipimpin Wakil Ketua Aduhot Simamora (Hanura) itu sempat tertunda sebanyak empat kali. Akibat diskors. Sebanyak dua kali skors dilakukan karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi jumlah minimal agar quorum yakni duapertiga dari 100 orang. Hal itu sesuai dengan Tata Tertib pasal 113.

Sebanyak dua kali paripurna diskors karena tarik-menarik antara Fraksi PDI Perjuangan dengan Aduhot serta fraksi lainnya. Fraksi PDIP melalui sekretarisnya, Sarma Hutajulu, tetap bersikukuh bahwa paripurna hanya sah diteruskan jika quorum terpenuhi. “Kami dari PDIP tidak mau melanggar ketentuan kita buat bersama, kami akan meninggalkan paripurna ini jika diteruskan,” ungkap Sarma terkait sikap fraksinya.

Sebelumnya kehadiran pimpinan dewan yang hanya ada dua orang, Aduhot dan Ruben Tarigan (PDIP) juga sempat dipersoalkan. Guna menghindari kemungkinan munculnya gugatan terhadap keputusan paripurna terkait LPJP.

Melalui musyawarah antara Aduhot dan Ruben bersama seluruh pimpinan fraksi (berjumlah sembilan) akhirnya disepakati paripurna pembuatan keputusan terkait LPJP APBD 2018 ditetapkan dilanjutkan. Sayangnya saat dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Badan Anggaran DPRD Sumut terkait LPJP, satu persatu anggota DPRD keluar meninggalkan ruangan. Semula berjumlah 32 menjadi 13 orang.

Paripurna penetapan keputusan berlangsung hanya sekitar satu jam. Tidak ada lagi pembacaan pendapat akhir fraksi. Juga tidak ada lagi perdebatan.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berjanji akan melakukan evakuasi terhadap kepala dinas serta aparat jajarannya yang tidak mendampingi anggota DPRD Sumut saat melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah meninjau proyek pembangunan yang sumber pembiayaannya dari APBD 2018. “Serius, kita serius akan melakukan evaluasi,” tegas Edy.(w07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru