Selasa, 24 Maret 2026

Pekan Depan BPKP Serahkan Audit Dugaan Korupsi Disporasu ke Poldasu

Administrator - Jumat, 05 Juli 2019 11:39 WIB
Pekan Depan BPKP Serahkan Audit Dugaan Korupsi Disporasu ke Poldasu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Pihak BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan) Perwakilan Sumut akan segera menyerahkan hasil audit kerugian negara atas dugaan korupsi. Proyek renovasi Lintas Sircuit Tartan Atletik PPLP Propsu TA 2017 dengan pagu anggaran Rp 4.797.700.000.

“Tinggal finishing saja, paling lambat dua pekan kedepan atau secepatnya hasil audit dugaan korupsi proyek renovasi Lintas Sircuit Tartan Atletik PPLP Propsu TA 2017 akan diserahkan ke Tipikor Ditreskrimsus Poldasu,” kata Ka Humas BPKP perwakilan Sumut Efendi Damanik melalui Korwas Investigasi Evendry Sihombing kepada wartawan, Jumat (5/7/2019).

Sementara, Evendry Sihombing, terhadap kasus dugaan korupsi Bupati Labura dan Labusel, masih dalam tahap investigasi.

“Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan. Artinya, kordinasi kita (BPKP) dengan Tipikor Ditkrimsus tetap berjalan dengan baik, dan bilapun ada kekurangan kita tetap kordinasi,” ujarnya.

Sementara Dirreskrimsus Poldasu Kombes Rony Samtana mengatakan, terkait kasus dugaan korupsi proyek renovasi Lintas Sircuit Tartan Atletik PPLP Propsu TA 2017 dengan pagu anggaran Rp 4.797.700.000, penyidik tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP.

“Jika hasil audit BPKP sudah keluar, kita akan segera melakukan gelar parkara untuk menentukan tersangka,” kata Rony Samtana.

Demikian juga, kata Rony, kasus dugaan korupsi Bupati Labura dan Labusel, masih menunggu hasil audit BPKP.

“Jika kerugian negara belum keluar, kita belum bisa melangkah lebih jauh,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Rony Samtana mengakui, terkait kasus dugaan Korupsi Dispora, pihaknya telah memintai keterangan 20 orang saksi, termasuk Kadispora Propsu, Baharudin Siagian, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada, Rabu (13/2/2019) lalu. “Kasus ini sudah sidik dan sudah 20 saksi diperiksa,” katanya.

Diketahui, Kadispora Propsu, H Baharudin Siagian menjabat sebagai KPA pada proyek renovasi Lintas Sircuit Tartan Atletik PPLP Propsu TA 2017 dengan pagu anggaran Rp 4.797.700.000, berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumut nomor : 188.44/10/KPTS/2017 tanggal 9 Januari 2017. Mantan Kepala Biro Keuangan Pempropsu itu diperiksa pada Rabu (13/2-2019), selama enam jam.

Yang ditetapkan sebagai peny”edia untuk pekerjaan proyek tersebut adalah PT Rian Makmur Jaya dengan direktur Junaedi yang beralamat di Jalan M Saleh Zainuddin No 240 Gabek Pangkal Pinang. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
Cerita Jumat Berkah di Asmat: Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
Gagal Total! Sabu 11 Gram Disembunyikan di Popok Bayi Terbongkar di Lapas Gunung Tua
Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas, Polres Palas Gelar Apel Pagi di Barumun
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Halalbihalal Gubernur Sumut Bobby Nasution
komentar
beritaTerbaru