Selasa, 25 Agustus 2026

Dipimpin Kapolsek Patumbak, Kurir Narkoba Berikut BB 12 Bungkus Paket Shabu dan 2 Bungkus Ganja Diamankan

Administrator - Kamis, 04 Juli 2019 09:47 WIB
Dipimpin Kapolsek Patumbak, Kurir Narkoba Berikut BB 12 Bungkus Paket Shabu dan 2 Bungkus Ganja Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dibawah pimpinan Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK, didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak bersama Tim Pegasus Unit Reskrim, Rabu (24/6/2019), malam sekira pukul 23.30 Wib, berhasil meringkus seorang tersangka pelaku tindak pidana UU No 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba jenis shabu dan daun ganja.

Dalam penangkapan itu, tersangka dimaksud bernama, Robert Sihombing (46), warga Jalan Garu VIII Gg Tanah Lapang IV, Medan Amplas. Selain tersangka, petugas juga turut menyota barang bukti, 12 (dua belas) bungkus paket diduga shabu, 2 (dua) bungkus di duga ganja, dan 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Yupiter warna hijau.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Iptu Budiman Simanjuntak SE, Kamis (4/7/2019) mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi bahwasanya di Jalan SM Raja tepatnya di Samping Loket KUPJ, sering terjadi transaksi narkoba.

Menindak lanjuti informasi itu, Polisi melakukan lidik dan cek TKP. Pada saat observasi, personil melihat 1 orang yang diduga membawa narkoba jenis shabu. Kemudian lanjut AKP Ginanjar, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan SM Raja (Samping loket KUP).

“Setelah diamankan terhadap pelaku, petugas melakukan pemeriksaan dan di temukan barang bukti yanh diduga jenis shabu yang di simpan di dalam bungkus rokok di dalam jok sepeda motor yang dikendarai tersangka. Kemudian, petugas mengamankan barang bukti beserta pelaku,” ujar Kapolsek.

Hasil introgasi petugas, tersangka mengakui bahwa narkoba jenis shabu yang diamankan adalah miliknya, dan ganja yang di pesan dari seseorang yang bernama Ahmat dengan upah komisi Rp 20 ribu/bungkus.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka, namun negatif di temukan barang yg di curigai narkoba.

“Selanjut nya tersangka dan barang bukti diamankan ke Napolsek Patumbak guna proses sidik lanjut,” ungkap AKP Ginanjar orang nomor satu di Mapolsek Patumbak ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru