Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
- Beralih Fungsi Sejak 2014–2026 : Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
- Ketua Umum PP TPI: Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
Dibawah pimpinan Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK, didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak bersama Tim Pegasus Unit Reskrim, Rabu (24/6/2019), malam sekira pukul 23.30 Wib, berhasil meringkus seorang tersangka pelaku tindak pidana UU No 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba jenis shabu dan daun ganja.
Dalam penangkapan itu, tersangka dimaksud bernama, Robert Sihombing (46), warga Jalan Garu VIII Gg Tanah Lapang IV, Medan Amplas. Selain tersangka, petugas juga turut menyota barang bukti, 12 (dua belas) bungkus paket diduga shabu, 2 (dua) bungkus di duga ganja, dan 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Yupiter warna hijau.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Iptu Budiman Simanjuntak SE, Kamis (4/7/2019) mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi bahwasanya di Jalan SM Raja tepatnya di Samping Loket KUPJ, sering terjadi transaksi narkoba.
Menindak lanjuti informasi itu, Polisi melakukan lidik dan cek TKP. Pada saat observasi, personil melihat 1 orang yang diduga membawa narkoba jenis shabu. Kemudian lanjut AKP Ginanjar, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan SM Raja (Samping loket KUP).
“Setelah diamankan terhadap pelaku, petugas melakukan pemeriksaan dan di temukan barang bukti yanh diduga jenis shabu yang di simpan di dalam bungkus rokok di dalam jok sepeda motor yang dikendarai tersangka. Kemudian, petugas mengamankan barang bukti beserta pelaku,” ujar Kapolsek.
Hasil introgasi petugas, tersangka mengakui bahwa narkoba jenis shabu yang diamankan adalah miliknya, dan ganja yang di pesan dari seseorang yang bernama Ahmat dengan upah komisi Rp 20 ribu/bungkus.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka, namun negatif di temukan barang yg di curigai narkoba.
“Selanjut nya tersangka dan barang bukti diamankan ke Napolsek Patumbak guna proses sidik lanjut,” ungkap AKP Ginanjar orang nomor satu di Mapolsek Patumbak ini.(W02)
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Beralih Fungsi Sejak 2014&ndash2026 Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
kota
Ketua Umum PP TPI Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
kota
Putri Ketua JMSI Sumut Rianto SH, MH Resmi Dipinang Fahdi Saidi Lubis
kota
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News