Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
- Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
- Cerita Jumat Berkah di Asmat: Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
Dibawah pimpinan Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK, didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak bersama Tim Pegasus Unit Reskrim, Rabu (24/6/2019), malam sekira pukul 23.30 Wib, berhasil meringkus seorang tersangka pelaku tindak pidana UU No 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba jenis shabu dan daun ganja.
Dalam penangkapan itu, tersangka dimaksud bernama, Robert Sihombing (46), warga Jalan Garu VIII Gg Tanah Lapang IV, Medan Amplas. Selain tersangka, petugas juga turut menyota barang bukti, 12 (dua belas) bungkus paket diduga shabu, 2 (dua) bungkus di duga ganja, dan 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Yupiter warna hijau.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Iptu Budiman Simanjuntak SE, Kamis (4/7/2019) mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi bahwasanya di Jalan SM Raja tepatnya di Samping Loket KUPJ, sering terjadi transaksi narkoba.
Menindak lanjuti informasi itu, Polisi melakukan lidik dan cek TKP. Pada saat observasi, personil melihat 1 orang yang diduga membawa narkoba jenis shabu. Kemudian lanjut AKP Ginanjar, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan SM Raja (Samping loket KUP).
“Setelah diamankan terhadap pelaku, petugas melakukan pemeriksaan dan di temukan barang bukti yanh diduga jenis shabu yang di simpan di dalam bungkus rokok di dalam jok sepeda motor yang dikendarai tersangka. Kemudian, petugas mengamankan barang bukti beserta pelaku,” ujar Kapolsek.
Hasil introgasi petugas, tersangka mengakui bahwa narkoba jenis shabu yang diamankan adalah miliknya, dan ganja yang di pesan dari seseorang yang bernama Ahmat dengan upah komisi Rp 20 ribu/bungkus.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka, namun negatif di temukan barang yg di curigai narkoba.
“Selanjut nya tersangka dan barang bukti diamankan ke Napolsek Patumbak guna proses sidik lanjut,” ungkap AKP Ginanjar orang nomor satu di Mapolsek Patumbak ini.(W02)
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
kota
Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
kota
Cerita Jumat Berkah di Asmat Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
kota
Gagal Total! Sabu 11 Gram Disembunyikan di Popok Bayi Terbongkar di Lapas Gunung Tua
kota
Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas, Polres Palas Gelar Apel Pagi di Barumun
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri acara halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang dig
News
sumut24.co MedanMenanggapi antusiasme luar biasa dari penonton keluarga selama libur Lebaran, Mahakarya Pictures resmi menggelar rangkaian
Seleb
sumut24.co MedanSuasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan Halalbihalal Idulfitri 1447 Hijriah yang digelar di rumah dinas Wakil
kota
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Mudik, Personil Pos Ketupat Toba 2026 Polresta Deli Serdang Optimalkan Gatur dan Rekayasa Lalu Lintas
kota
Jakarta Karier Edy Suranta Sitepu di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia terus menunjukkan tren positif. Perwira tinggi yang
Profil