Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
kota
MEDAN I SUMUT24.co Plt Bupati Labuhan Batu Andi Suhaimi Dhalimunthe yang telah menjabat hampir setahun akhirnya bakal menjadi kepala daerah definitif Labuhan batu.” Kemarin sudah kita rapatkan dengan berbagai stakeholder, dalam waktu dekat segera kita ajukan ke Mendagri agar menjadi Bupati definitip Labuhan batu, Ucap Kepala Biro Otda Pemprov Sumut Basarin Yunus Tanjung kepada Wartawan, Rabu (3/7). Menurutnya, sudah dirapatkan dan segera diajukan ke Mendagri pasca OTT nya bupati Nonaktif Pangonal Harahap.kalau sudah disetujui Mendagri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan melantik Andi Suhaimi pelaksana tugas setelah Bupati Pangonal Harahap menjadi terdakwa kasus OTT beberapa bulan yang lalu.
Baca Juga:
- Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
- Beralih Fungsi Sejak 2014–2026 : Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
- Ketua Umum PP TPI: Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
Lebihlanjut Basarin, Karena jabatan kekosongan Wakil Bupati Labuhan Batu lebih dari 18 bulan, Mekanisme pengisian kekosongan jabatan wakil Bupati itu diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. pengisian wakil Bupati dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Labuhan Batu berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung.” “Jadi, partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua orang calon wakil Bupati melalui Bupati untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD Labuhan Batu.Pengisian kekosongan jabatan wakil Bupati itu dilaksanakan apabila sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan itu, ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Labuhan Batu, Andi Suhaimi, Dalimunthe resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhan Batu. Dia dipercaya memegang jabatan itu setelah Bupati Pangonal Harahap terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi dan kini berada di tahanan. Surat keputusan penunjukan Andi sebagai Plt Bupati Labuhan Batu diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Eko Subowo, di ruang kerjanya, lantai 10, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P Diponegoro Medan, Rabu (25/7).
Penunjukan Andi Suhaimi sebagai Plt Bupati Labuhan Batu berawal dari surat Deputi Bidang Penindakan KPK RI No.B/518/dik.00/23/7/2018 tanggal 18 Juli 2018 tentang Pemberitahuan Penahanan Bupati Labuhan Batu. Surat itu menyatakan KPK melakukan penahanan terhadap Pangonal Harahap sejak 18 Juli 2018 hingga 6 Agustus 2018.
Berdasarkan surat itu, Mendagri lalu menyurati Pj Gubernur Sumut untuk menyahuti surat KPK dan menunjuk Wakil Bupati Labuhan Batu sebagai Pelaksana Tugas. Penunjukan ini agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan menjaga jalannya roda pemerintahan di Labuhan Batu.
Penunjukan Plt Bupati Labuhan Batu ini sesuai dengan Pasal 65 ayat (3) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan, kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan, dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Kemudian, Pasal 66 ayat (1) menyebutkan bahwa wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah, apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
Sesuai dengan ketentuan, wakil kepala daerah yang melaksanakan tugas dan kewajiban kepala daerah, tetap dibayarkan gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya, serta biaya operasional selaku wakil kepala daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan. Plt kepala daerah juga dapat menggunakan biaya penunjang operasional kepala daerah untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya, dengan mempertimbangkan azas penghematan, kepatutan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.(W03)
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Beralih Fungsi Sejak 2014&ndash2026 Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
kota
Ketua Umum PP TPI Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
kota
Putri Ketua JMSI Sumut Rianto SH, MH Resmi Dipinang Fahdi Saidi Lubis
kota
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News