Selasa, 25 Agustus 2026

Curi Kabel, Pemuda Pengangguran Diringkus Pegasus Polsek Pancurbatu

Administrator - Selasa, 02 Juli 2019 13:26 WIB
Curi Kabel, Pemuda Pengangguran Diringkus Pegasus Polsek Pancurbatu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu melalui Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu meringkus seorang pemuda pengangguran yang nekat melakukan pencurian kabel listrik di Gudang PT NAMA SINDO, Jalan Jamin Ginting Km 22 Desa Namoriam, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang pada hari Senin, 1 Juli 2019.

Adapun pelaku yang dimaksud bernama, Ivan Andrean Sembiring (21), warga Desa Namoriam Dusun V, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang ini ditangkap setelah dilaporkan mencuri kabel listrik di Gudang PT NAMA SINDO.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH kepada wartawan menjelaskan, tersangka dibekuk saat tengah membakar kabel yang dicurinya dari gudang PT NAMA SINDO.

Lanjut dibeberkan Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Suhaily, kasus ini sendiri dilaporkan oleh Sonny Nasution yang merupakan manager di PT NAMA SINDO.

“Laporan pelapor yang ditindak lanjuti petugas berhasil mengidentifikasi tersangka dan menagamankannya tidak jauh dari gudang PT NAMA SINDO tersebut,” ujar Iptu Suhaily.

Dari hasil introgasi sambung Iptu Suhaily, tersangka mengakui perbuatannya mencuri kabel untuk diambil tembaganya.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka, tang besar sebagai alat pemotong kabel, palu, ember, potongan kabel dan sisa potongan kabel yang sudah terbakar,” sebut Iptu Suhaily.

Usai diamankan, kata Faidir, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Pancurbatu untuk diproses. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka (Ivan-red) dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkas orang nomor satu di Reskrim Mapolsek Pancurbatu ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru