Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
- Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
- Cerita Jumat Berkah di Asmat: Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu melalui Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu meringkus seorang pemuda pengangguran yang nekat melakukan pencurian kabel listrik di Gudang PT NAMA SINDO, Jalan Jamin Ginting Km 22 Desa Namoriam, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang pada hari Senin, 1 Juli 2019.
Adapun pelaku yang dimaksud bernama, Ivan Andrean Sembiring (21), warga Desa Namoriam Dusun V, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang ini ditangkap setelah dilaporkan mencuri kabel listrik di Gudang PT NAMA SINDO.
Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH kepada wartawan menjelaskan, tersangka dibekuk saat tengah membakar kabel yang dicurinya dari gudang PT NAMA SINDO.
Lanjut dibeberkan Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Suhaily, kasus ini sendiri dilaporkan oleh Sonny Nasution yang merupakan manager di PT NAMA SINDO.
“Laporan pelapor yang ditindak lanjuti petugas berhasil mengidentifikasi tersangka dan menagamankannya tidak jauh dari gudang PT NAMA SINDO tersebut,†ujar Iptu Suhaily.
Dari hasil introgasi sambung Iptu Suhaily, tersangka mengakui perbuatannya mencuri kabel untuk diambil tembaganya.
“Barang bukti yang diamankan dari tersangka, tang besar sebagai alat pemotong kabel, palu, ember, potongan kabel dan sisa potongan kabel yang sudah terbakar,†sebut Iptu Suhaily.
Usai diamankan, kata Faidir, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Pancurbatu untuk diproses. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka (Ivan-red) dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,†pungkas orang nomor satu di Reskrim Mapolsek Pancurbatu ini.(W02)
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
kota
Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
kota
Cerita Jumat Berkah di Asmat Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
kota
Gagal Total! Sabu 11 Gram Disembunyikan di Popok Bayi Terbongkar di Lapas Gunung Tua
kota
Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas, Polres Palas Gelar Apel Pagi di Barumun
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri acara halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang dig
News
sumut24.co MedanMenanggapi antusiasme luar biasa dari penonton keluarga selama libur Lebaran, Mahakarya Pictures resmi menggelar rangkaian
Seleb
sumut24.co MedanSuasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan Halalbihalal Idulfitri 1447 Hijriah yang digelar di rumah dinas Wakil
kota
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Mudik, Personil Pos Ketupat Toba 2026 Polresta Deli Serdang Optimalkan Gatur dan Rekayasa Lalu Lintas
kota
Jakarta Karier Edy Suranta Sitepu di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia terus menunjukkan tren positif. Perwira tinggi yang
Profil