Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang dikomansoi Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH, berhasil meringkus 3 (tiga) orang pria remaja tersanka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Minggu (30/6/2019) dini hari sekira pukul 00.30 Wib, yang betaksi di warnet Roanma Net, Jalan Glugur Rimbun Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
Penangkapan ketiga tersangka curanmor ini dilakukan Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu diantaranya, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Brigadir Putra Barus SH dan Brigadir I Tarigan setelah, Jeri Morgan Sembiring (19), warga Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang menjadi korban Curanmor tersangka.
Adapun ketiga tersangka pelaku Curanmor yang diamankan masing-masing, Muhammad Fauzi alias Kojek (17), warga Dusun IV, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Anjas Ayahputra Keliat (19), warga Dusun IV Kampung Merdeka, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang M Tolip (19), warga Dusun IV Kampung Merdeka, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
Selain tiga tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 Warna Hitam BK 3699 RR.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faisie Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH kepada wartawan mengatakan, setelah diintrogasi, tersangka (Anjas Ayahputra Keliat dan M Tolip-red), mengakui bahwa kedua tersangka mengantarkan tersangka Fauzi alias Kojek menuju warnet berbonceng tiga dengan Sepeda Motor.
Kemudian kedua tersangka di minta menunggu di lokasi yang tidak jauh dari TKP dan kemudian setelah tersangka Fauzi alias Kojek berhasil mengambil Sepda Motor korban, dan ketiga tersangka sepakat bersama sama menggadaikan Sepeda Motor korban.
Sepeda Motor korban yang sudah digadaikan tersangka ke daerah Sei Mencirim, akhirnya berhasil diketahui dan diamankan oleh korban setelah dilakukan pencarian.
“Kemudian korban berkoordinasi dengan Anggota Reskrim Polaek Pancur Batu, Aiptu Hery K Riyadi. Bersama personil lainnya mencari keberadaan pelaku dan kedua tersangka dapat di amankan berikut barang bukti di boyong ke Polsek Pancur batu guna proses sidik selanjutnya,” ungkap Iptu Suhaily.
Sambung dilanjutkan Kanit Reskrim, pada hari, Senin (1/7/2019) pagi sekira pukul 10.30 Wib, setelah dilakukan pengembangab, tersangka Fauzi alias Kojek berhasil ditangkap dari persembunyian nya pada saat akan pulang kerumah orang tuanya di Desa Sei Glugur dan kemudian di boyong kekomando untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, punggkas Iptu Suhaily.(W02)
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
JAKARTA Gerakan 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) terus memperluas dukungan bagi atlet paralimpik dunia. Hingga kini, sebany
News
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota