Selasa, 24 Maret 2026

Pegasus Pancur Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Warnet Roanma Net

Administrator - Senin, 01 Juli 2019 12:13 WIB
Pegasus Pancur Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Warnet Roanma Net

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang dikomansoi Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH, berhasil meringkus 3 (tiga) orang pria remaja tersanka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Minggu (30/6/2019) dini hari sekira pukul 00.30 Wib, yang betaksi di warnet Roanma Net, Jalan Glugur Rimbun Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.

Penangkapan ketiga tersangka curanmor ini dilakukan Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu diantaranya, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Brigadir Putra Barus SH dan Brigadir I Tarigan setelah, Jeri Morgan Sembiring (19), warga Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang menjadi korban Curanmor tersangka.

Adapun ketiga tersangka pelaku Curanmor yang diamankan masing-masing, Muhammad Fauzi alias Kojek (17), warga Dusun IV, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Anjas Ayahputra Keliat (19), warga Dusun IV Kampung Merdeka, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang M Tolip (19), warga Dusun IV Kampung Merdeka, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.

Selain tiga tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 Warna Hitam BK 3699 RR.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faisie Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH kepada wartawan mengatakan, setelah diintrogasi, tersangka (Anjas Ayahputra Keliat dan M Tolip-red), mengakui bahwa kedua tersangka mengantarkan tersangka Fauzi alias Kojek menuju warnet berbonceng tiga dengan Sepeda Motor.

Kemudian kedua tersangka di minta menunggu di lokasi yang tidak jauh dari TKP dan kemudian setelah tersangka Fauzi alias Kojek berhasil mengambil Sepda Motor korban, dan ketiga tersangka sepakat bersama sama menggadaikan Sepeda Motor korban.

Sepeda Motor korban yang sudah digadaikan tersangka ke daerah Sei Mencirim, akhirnya berhasil diketahui dan diamankan oleh korban setelah dilakukan pencarian.

“Kemudian korban berkoordinasi dengan Anggota Reskrim Polaek Pancur Batu, Aiptu Hery K Riyadi. Bersama personil lainnya mencari keberadaan pelaku dan kedua tersangka dapat di amankan berikut barang bukti di boyong ke Polsek Pancur batu guna proses sidik selanjutnya,” ungkap Iptu Suhaily.

Sambung dilanjutkan Kanit Reskrim, pada hari, Senin (1/7/2019) pagi sekira pukul 10.30 Wib, setelah dilakukan pengembangab, tersangka Fauzi alias Kojek berhasil ditangkap dari persembunyian nya pada saat akan pulang kerumah orang tuanya di Desa Sei Glugur dan kemudian di boyong kekomando untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, punggkas Iptu Suhaily.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
Cerita Jumat Berkah di Asmat: Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
Gagal Total! Sabu 11 Gram Disembunyikan di Popok Bayi Terbongkar di Lapas Gunung Tua
Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas, Polres Palas Gelar Apel Pagi di Barumun
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Halalbihalal Gubernur Sumut Bobby Nasution
komentar
beritaTerbaru