Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
- Beralih Fungsi Sejak 2014–2026 : Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
- Ketua Umum PP TPI: Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
Supriadi (54), seorang pria warga Jalan Pasar VII, Dusun I Gg Karang Anyar, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deliserdang terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak Polrestabes Medan.
Pasalnya, Minggu (30/6/2019) malam, Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus pria yang sudah mempunyai dua anak ini lantaran terbukti menjadi seorang Bandar Shabu.
Selain tersangka, petugas juga turut mengamankan mengamankan barang bukti 5 (lima) paket kecil narkotika diduga jenis shabu yang dikemas plastik klip bening seberat 0,80 gram.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE MH, Senin (1/7/2019) kepada wartawan mengatakan, berawal dari informasi masyarakat, Pegasus Unit Reskrim menangkap tersangka (Supardi-red) saat hendak menjual barang haram tersebut di Jalan Karang Anyar, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.
“Berbekal informasi yang diterima, Tim Pegasus Unit Polsek Patumbak kemudian melakukan peyelidikan ke TKP yang langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang buktinya yang disimpan di saku celana tersangka,” ungkap Iptu Budiman.
Kemudian sambung orang nomor satu di Reskrim Polsek Patumbak ini, untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang buktinya diboyong ke Mapolsek Patumbak.
“Sembari menunggu berkasnya dilimpahkan kw kejaksaan, terhadap tersangka sendiri, kita sudah menahanya didalam sel tahanan sementara Polsek Patumbak. Untuk mempertanggungjawabkannya, tersangka dijerat Pasal 112 junto Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,” pungkas Iptu Budiman.(W02)
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Beralih Fungsi Sejak 2014&ndash2026 Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
kota
Ketua Umum PP TPI Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
kota
Putri Ketua JMSI Sumut Rianto SH, MH Resmi Dipinang Fahdi Saidi Lubis
kota
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News