Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
- Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
- Cerita Jumat Berkah di Asmat: Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-73 Tahun 2019, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK Msi, memberikan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan Surat Izin Mengemudi (SIM) perpanjangan secara geratis.
Pemberian pengurusan SIM baru maupun perpanjang ini dianurkan kepada masyarakat untuk mendatangi langsung di Satpas Polrestabes Medan pada, Senin (1/6/2019). Pemberian pengurusan SIM geratis ini, merupakan kado bagi warga khususnya Kota Medan
Polrestabes Medan dan jajaran menjelang HUT bhayangkara ke – 73 tepatnya pada tanggal 1 Juli 2019, melaksanakan berbagai kegiatan baik yang bersifat internal maupun ekaternal.
Adapun kegiatan-kegiatan yang berhasil dihimpun, kegiatan bhakti sosial, bhakti religi, bhakti kesehatan dan anjang sana kepada senior-senior polri.
Selain hal tersebut, kegiatan lainnya yang akan dilakukan yakni pelayanan publik seperti meningkatkan pelayanan publik yang baik dan humanis. Terkait penerbitan SIM gratis yang oleh Kapolrestabes Medan, Tribun Medan mencoba konfirmasi kabar tersebut.
Melalui WhatsApp, pada Jumat (28/6/2019) Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini membenarkan bahwa pada 1 Juli 2019, SIM gratis akan diberikan kepada pemohon SIM.
“Ini berlaku untuk kepengurusan baru yang bertepatan lahirnya tanggal 1 Juli 2019 dan SIM perpanjangan gratis akan diberikan kepada pemohon SIM / pemilik SIM yang masa berlakunya berakhir tanggal 1 Juli 2019 untuk jenis SIM A dan SIM C. Untuk lainnya tetap dilakukan seperti biasa,” ujarnya.
Perlu diketahui, setiap orang yang mengemudikan kendaraan Bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan pasal 77 ayat (1) UU No. 22 tahun 2009.
Informasi lain yang berhasil dihimpun, pada Hari Bhayangkara Ke 73 tahun 2019 ini, bertemakan ‘Dengan Semangat Promoter Pengabdian Polri untuk Masyarakat, Bangsa dan Negara’.
“Semoga ke depan Polri bisa melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan yang baik kepada masyarakat serta selalu dihati masyarakat,” pungkasnya.(W02)
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
kota
Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
kota
Cerita Jumat Berkah di Asmat Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
kota
Gagal Total! Sabu 11 Gram Disembunyikan di Popok Bayi Terbongkar di Lapas Gunung Tua
kota
Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas, Polres Palas Gelar Apel Pagi di Barumun
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri acara halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang dig
News
sumut24.co MedanMenanggapi antusiasme luar biasa dari penonton keluarga selama libur Lebaran, Mahakarya Pictures resmi menggelar rangkaian
Seleb
sumut24.co MedanSuasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan Halalbihalal Idulfitri 1447 Hijriah yang digelar di rumah dinas Wakil
kota
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Mudik, Personil Pos Ketupat Toba 2026 Polresta Deli Serdang Optimalkan Gatur dan Rekayasa Lalu Lintas
kota
Jakarta Karier Edy Suranta Sitepu di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia terus menunjukkan tren positif. Perwira tinggi yang
Profil