Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
- Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
- Cerita Jumat Berkah di Asmat: Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan mengamankan 2 (dua) pria pelaku kepemilikan narkotika jenis shabu dan daun ganja.
Adapun kedua pelaku, Rudi (38), warga Jalan Lembaga, Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang dan Sahputra Ginting (29), warga Desa Namo Salak, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, ditangkap pada hari, Minggu (30/6/2019) dini hari sekira pukul 01/20 Wib, saat melintas di Jalan Namo Salak, Kecamatan Pancur Batu, Deli serdang.
Selain kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti, 2 (dua) Plastik Klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu-shabu dan -1/2 (setengah) am kecil diduga berisi Narkotika jenis Ganja.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polisi, jika di TKP kerap dijadikan sebagai peredaran narkotika.
Lanjut Iptu Suhaily, setelah mendapat imformasi tersebut, Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan patroli di seputaran TKP.
“Saat polisi melintas, terlihat dua orang laki-laki yang sedang berjalan kaki, karena merasa curiga atas gerak-gerik keduanya, polisi memberhentikan dan menggeledah keduanya. Saat digeledah, polisi menemukan dua paket kecil narkotika yang diduga shabu dipinggir jalan yang dibuang oleh salah satu laki-laki pejalan kaki,” kata Iptu Suhaily.
Setelah diintrogasi sambung Kanit Reskrim, laki-laki tersebut bernama, Rudi. Menurut keteranganya, paket shabu seharga Rp 50 ribu dibeli dari Namo Salak untuk dikonsumsinya.
Selain dari Rudi, Polisi juga turut mengamankan barang bukti setengah am daun ganja kering dari kantong celana depan sebelah kanan rekan Rudi yang bernama, Saputra Ginting. “Dari keterangan, Saputra, ganja tersebut dibeli di sekitar Pasar Induk pada hari, jumat (28/6/2019) kemarin. Untuk proses lanjut, kedua pria dimaksud diboyong ke Mako untuk ditindak lanjuti, pungkas Iptu Suhaily.(W02)
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
kota
Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
kota
Cerita Jumat Berkah di Asmat Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
kota
Gagal Total! Sabu 11 Gram Disembunyikan di Popok Bayi Terbongkar di Lapas Gunung Tua
kota
Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas, Polres Palas Gelar Apel Pagi di Barumun
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri acara halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang dig
News
sumut24.co MedanMenanggapi antusiasme luar biasa dari penonton keluarga selama libur Lebaran, Mahakarya Pictures resmi menggelar rangkaian
Seleb
sumut24.co MedanSuasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan Halalbihalal Idulfitri 1447 Hijriah yang digelar di rumah dinas Wakil
kota
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Mudik, Personil Pos Ketupat Toba 2026 Polresta Deli Serdang Optimalkan Gatur dan Rekayasa Lalu Lintas
kota
Jakarta Karier Edy Suranta Sitepu di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia terus menunjukkan tren positif. Perwira tinggi yang
Profil