Selasa, 24 Maret 2026

4 Bulan DPO Kasus Pembunuhan "Suriono" Tewas Diterjang Timah Panas

Administrator - Minggu, 30 Juni 2019 13:57 WIB
4 Bulan DPO Kasus Pembunuhan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Sejak ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 4 (empat) bulan oleh kepolisian, Suriono alias Nano (37), warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang akhirnya tewas bersimbah darah ditembak personil Sat Retskrim Polrestabes Medan.

Suriono alias Nano sebelum tewas ditembak, ia ditangkap berdasarkan surat laporan no LP / 2208 / K / XI / 2018 / SPKT Percut, tanggal 03 November 2018 a.n Pelapor Japet Saragih.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, Nano merupakan tersangka Pembunuhan yang sudah masuk dalam DPO. Karena pada, Sabtu (2/2/2019) silam sekitar pukul 21.00 WIB ia sudah membunuh, Jarisman Saragih warga Dusun XIV Sinar Gunung, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang. Jarisman dihabisi nyawanya di Jalan Keadilan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

“Saat kejadian tersangka langsung kabur dan baru sekarang berhasil kita amankan,” kata pria pengoleksi patung pahlawan Avengers ini, Minggu (30/6/2019).

Lanjut AKBP Putu Yudha, pada Jumat (28/6/2019) sekitar pukul 11.00 WIB, pihaknya mendapat informasi keberadaan tersangka Suriono alias Nano berada di sebuah gubuk atau pos yang berada tidak jauh dari rumahnya di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

“Kita mendapat informasi kalau yang bersangkutan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kasat Reskrim Polrestbes Medan dengan melati dua dipundaknya ini.

Maka dari itu, tim langsung ke lokasi dan sekitar pukul 12.30 WIB dihari yang sama tim langsung menggerebek tempat tersebut.

“Tim melihat Nano mengambil kotak dan mencoba melarikan diri dari incaran petugas dengan cara melompat pagar belakang gubuk itu,” terang AKBP Putu.

Petugas yang sudah menunggu di belakang gubuk persis tempat Nano melompat mencoba mengamankan Nano. “Saat itu, Nano melakukan penyerangan ke arah petugas dengan menggunakan Kampak yang ia pegang,” kata AKBP Puthu sembari menambahkan, mengetahui hal itu, sambung Putu, petugas memberikan tembakan peringatan namun tak dihiraukan Nano.

“Terhadap pelaku (Nano-red), kita berikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki Nano. Namun yang bersangkutan kembali melakukan perlawanan dengan mengayunkan kapak ke arah anggota. Akhirnya, beber Kasat, anggota terpaksa melakukan penembakan di dada Nano sebanyak sekali,” ujar Kasat.

Setelah itu kita bawa Nano ke rumah sakit. Dan dalam perjalanan ke rumah sakit, Nano menghembuskan nafas terakhir

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu sebuah Airsoft gun, sebuah parang, sebuah Kampak, satu alat isap sabu, sebungkus kecil sabu, dan empat buah Handphone.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
Cerita Jumat Berkah di Asmat: Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
Gagal Total! Sabu 11 Gram Disembunyikan di Popok Bayi Terbongkar di Lapas Gunung Tua
Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas, Polres Palas Gelar Apel Pagi di Barumun
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Halalbihalal Gubernur Sumut Bobby Nasution
komentar
beritaTerbaru