Selasa, 24 Maret 2026

Satreskrim Polres Sergai Paparkan Hasil Tangkapan Bulan Juni 2019, Lima Orang Tersangka Diamankan

Administrator - Jumat, 28 Juni 2019 12:06 WIB
Satreskrim Polres Sergai Paparkan Hasil Tangkapan Bulan Juni 2019, Lima Orang Tersangka Diamankan

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (27/6/2019) siang menggelar presrilis hasil tangkapan pada bulan Juni 2019 yang dipimpin langsung Kapolres AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu di halaman Mapolres Sergai di Sei Rampah.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Kapolres menjelaskan, selama bulan Juni 2019, ada sebanyak 5 (lima) orang tersangka yang berhasil diamankan oleh tim opsnal Satreskrim Polres Sergai. Adapun ke 5 tersangka yang diamankan tersebut terlibat kasus kejahatan yang berbeda.

“Ada 5 orang tersangka yang diamankan selama bulan Juni 2019. Dari ke 5 orang tersangka tersebut, 3 orang pelaku terlibat kasus tindak kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), kemudian 1 orang tersangka terlibat kasus pencurian kabel milik pihak Jasa Marga Jalan Tol Medan Tebing Tinggi, dan 1 orang tersangka lagi terlibat kasus Perampokan,” kata Kapolres AKBP Juliarman Pasaribu.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, ketiga orang tersangka yang terlibat kasus Curanmor yakni, Nasrun alias Acun, Wahyudi alias Yudi dan Gustian Alias Agus. Ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan Satiman (45) atas kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra saat terparkir dibelakang rumah usai menurunkan aritan rumputnya. Peristiwa itu terjadi, pada hari selasa (4/6) lalu sekitra pukul 18.00 WIB.

“Ketiga pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pelaku ditangkap tim opsnal Satreskrim Polres Sergai pada hari jumat (21/6/2019) sekira pukul 08.00 WIB. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Ketiga juga dilakukan tindakan terukur dan terarah karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” jelas Kapolres.

Selanjutnya terang Kapolres, satu orang tersangka yang terlibat dalam kasus perampokan yakni, Iwan Damanik alias Andre (30), warga Kebun Ubi Desa Pekan Silang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu. Pelaku ditangkap pada hari selasa (18/6) sekira 08.00 WIB, di Jalinsum Medan Tebing Tinggi Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara merampas handphone milik penumpang. Hal itu dilakukan saat penumpang lengah ketika menerima telepon dari dalam mobil. Dari pelaku juga kita amankan 1 unit Hp merk OPPO serta 1 unit sepeda motor Supra X 125 milik pelaku,” terang Kapolres.

Kemudian kasus terakhir yang dipaparkan Kapolres yakni kasus pencurian Kabel milik Jasa Marga Jalan Tol Medan Tebing Tinggi yang terjadi pada hari, Rabu (26/6/2019) sekira pukul 12.00 WIB, diarea Tol Desa Sei Jenggi, Kecamatan Perbaungan. Pelaku bernama, Muhammad Syaputra alias Putra (27), warga Dusun Jati Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

“Pelaku melakukan operandinya dengan cara mencabut kabel, kemudian diangkatnya menggunakan sepeda motor dan disimpannya didalam rumah. Setelah itu rencananya akan dijual, namun sebelum terjual tersangka sudah ditangkap tim opsnal Satreskrim Polres Sergai,” pungkas Kapolres AKBP Juliarman Pasribu.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
Cerita Jumat Berkah di Asmat: Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
Gagal Total! Sabu 11 Gram Disembunyikan di Popok Bayi Terbongkar di Lapas Gunung Tua
Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas, Polres Palas Gelar Apel Pagi di Barumun
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Halalbihalal Gubernur Sumut Bobby Nasution
komentar
beritaTerbaru