Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
- HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
- PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air: Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
Kepolisian Sektor (Polsek) melalui Unit Reskrim Polsek Pancur Batu menciduk seorang pria pengguna narkotika jenis shabu-shabu.
Adapun tersangka dimakasud bernama, M Aswat Tanjung (19), warga Jalan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sabtu (22/6/2019) sore sekira pukul 16.30 WIB, saat sedang asik menyedot shabu di sebuah Rumah Kosong, Dusun IV, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
“Selain tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) plastik klip kecil bungkus kristal putih yang diduga berisi narkotika jenis shabu-sabu, 1 (satu) set Bong alat hisap shabu dan mancis, dan 1 (satu) buah kaca pirex berisi kristal putih yang di duga narkotika henis shabu,” ucap Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH, Minggu (23/6/2019).
Diungkapkan Iptu Suhaily, penangkapan berawal dari informaai maayarakat di terima Tim Pegasus, bahwa ada 1 (satu) orang Laki-laki yang sedang memakai /mengkomsumsi Narkotika jenis shabu di rumah kosong Dusun IV, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli serdang.
Kemudian sambung Iptu Suhaily, Tim Pegasus melakukan penyelidikan dan kemudian Tim Pegasus Polsek Pancur Batu dapat menangkap tersangka saat di TKP.
“Setelah di geledah, dari tersangka ditemukan, 1 (satu) plastik klip kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu, 1(satu) set Bong alat hisap shabu, mancis yang terletak di dalam kamar rumah kosong,” ujar Iptu Suhaily.
Kemudian sambu g orang nimor satu di Reksrim Polsek Pancur Batu ini, saat petugas menginterogasi, tersangkasa mengaku memperoleh shabu yang dibelinya seharga Rp50 ribu, dan alat hisap serta mancis adalah milik tersangka yang digunakan sebagai alat untuk mengkomsumsi shabu.
“Untuk menindaklanjutinya, kemudian tersangka berikut barang bukti sebanyak, 1 (satu) plastik klip kecil berisi kristal putih yang di duga shabu dan Bong alat hisap shabu serta mancis diboyong ke Komando Polsek Pancur Batu untuk proses sidik selanjutnya,” terang Iptu Suhaily.(W02)
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
kota
HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
kota
PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
kota
Terungkap! Skema Distribusi Air PDAM Tirtanadi Tapsel&ndashPadangsidimpuan, Ini Fakta Sebenarnya, Dari Pajak Hingga Biaya Pasang
kota
UNIQLO Hadirkan Koleksi Kapsul Musim Panas 2026 UNIQLO F.RISSO, Pakaian Seharihari dengan Sentuhan Seni ItaliaTersedia mulai 22 Juni 2026 J
Umum
Delapan Bulan Terputus, Warga Medan Krio Desak Perbaikan Jembatan PenghubungMedansumut24.co Jembatan penghubung di Jalan Pelita, Desa Medan
News
Disdukcapil Kota Solok Terbitkan Ratusan KIA per Hari
kota
Pemkot Solok Bersama Polres Solok Kota, Sumatera Barat Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Kolaborasi di Sektor Pertanian.
kota
Tim URC Jatanras Poldasu Ringkus 8 Begal Sadis 3 Diantaranya Ditembak.
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyambut kepulangan para jamaah haji asal daerahnya dalam sebuah acara yang be
News