Sabtu, 16 Mei 2026

Polrestabes Medan Musnahkan 21,1 Kg Daun Ganja Hasil Pengungkapan 3 Kasus dari 3 Tersangka

Administrator - Rabu, 19 Juni 2019 08:23 WIB
Polrestabes Medan Musnahkan 21,1 Kg Daun Ganja Hasil Pengungkapan 3 Kasus dari 3 Tersangka

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polrestabes Medan melalui Satres Narkoba Polrestabes Medan yang langsungvdipimpin Kasatres Narkoba, AKBP Raphael Sandhy Cahya Pribodo, musnakan barangbukti narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 21,1 Kg dari hasil pengungkapan tiga kasus dengan melibatkan tiga orang tersangka.

Pemusnahan daun ganja kering dengan cara dibakar dan disaksikan, Tetty Tampubolon dan Cristina Natalia, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan serta penasehat hukum tersangka.

“Berdasarkan Pasal 91 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, surat penetapan penyitaan dari ketua pengadilan negeri Medan tanggal 7 Mei 2019, surat perintah penyitaan nomor : SP.Sita/469/IV/2019/Narkoba tanggal 7 Mei 2019 dan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari kejaksaan negeri Medan TAP-352/N2.10.3/Ruh.1/4/2019 tanggal 30 April 2019 maka barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujar Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Rabu, (19/6/2019).

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Satres Narkoba Polrestabes Medan ini mengajak seluruh masyarakat untuk perang twrhadap narkoba.

“Mari kita bersatu melawan narkoba. Karena narkoba efeknya sangat merusak generasi penerus bangsa , dan tak ada gunanya bagi kesehatan tubuh kita,” ajak Raphael sembari menyerukan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba.

“Mari kita nyatakan perang terhadap narkoba, mari bergandengan tangan untuk memeranginya, sebab narkoba ada di sekitar tempat tinggal kita,” pungkas AKBP Raphael.

Untuk diketahui, salah seorang tersangka pemilik ganja yang ditangkap Unit Satres Narkoba Polrestabes Medan yakni, Hotlan Sitompul alias Hotlan (24), warga Jalan Bangun Bunga Cempaka Pasar 2, Kelurahan Selayang dengan barang gukti ganja seberat 20,850 gram. Tersangka (Hotlan-red) tercatat sebagai mahasiswa disalah satu perguruan di Kota Medan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Aset PTPN II Senilai 263 Miliar: Tanda Tanya Besar di Balik Langkah Penegak Hukum
Terlibat Peredaran Vape Kandungan Narkoba, Panglima Geng Motor Dibekuk Polisi Hingga Tak Berkutik di Jalan Mojopahit Medan
Belum Digerebek Polisi, Mesin Judi Tembak Ikan Dikelola DS Eksis Beroperasi Tanpa Jeda di Aji Baho, Sibiru -biru
Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
komentar
beritaTerbaru