MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polsek Medan bekerjasama dengan Satpol PP Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pasar Simpang Limun persis di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Seksama, Selasa (18/6/2019).
Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani SH SIK mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar pedagang bisa tertib dalam berjualan.
“Pemerintah Kota Medan sudah menyediakan tempat untuk berjualan bagi pedagang. Jadi kami berharap setelah penertiban ini, tidak ada lagi pedagang yang menjajakan dagangannya bukan di tempat yang disediakan,” kata Kompol Revi.
Kegiatan yang dibantu sama pihak Satpol PP ini berjalan lancar dan terlihat pedagang kaki lima tidak ada yang melakukan perlawanan.
“Semua berjalan sesuai rencana. Dan alhamdulillah saat penertiban berlangsung para pedagang kondusif,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Medan Barat ini berharap agar pedagang menempati tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah Kota Medan.
“Tujuannya tidak lain adalah kebersihan. Dengan kota yang bersih, pasti masyarakatnya juga akan bersih. Di sini, kami terlibat karena ini merupakan wilayah hukum kita,” ujarnya seraya menyatakan personel ada sekitar 50 orang.(W05)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News