Sabtu, 16 Mei 2026

Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur Digedung Walet Dibekuk Polisi

Administrator - Selasa, 11 Juni 2019 14:44 WIB
Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur Digedung Walet Dibekuk Polisi

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tim opsnal dari Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya berhasil membekuk pelaku pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi didalam gedung Walet di Jalan Teratai Lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Selasa (11/6/2019).

Pelaku yakni Abdul Satar alias Satar (25) warga Jalan Kabupaten Lingkungan 2 Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai. Pelaku berhasil diamankan tim opsnal dari Satreskrim dirumahnya sekira pukul 10.15 WIB.

Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban sebut saja Mawar (18) warga Dusun Kuini Desa Melati II Kecamatan Perbaungan ke Mapolres Sergai pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2019 lalu.

Dijelaskan Kasat, menurut keterangan korban, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada hari rabu tanggal 8 Mei 2019 sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu korban bersama 3 rekannya yakni Rio prayoga, Khairunisa serta Afwan Hidayat bermain main kelokasi gedung Walet di Jalan Teratai Lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan.

Saat korban bersama tiga rekannya sedang duduk didepan gedung Walet tersebut, tiba tiba pelaku datang dan mengaku penjaga sarang walet. Kemudian pelaku pun menuding korban bersama tiga rekannya sedang memakai Narkoba. Lalu pelaku menyuruh korban bersama ketiga rekannya masuk kedalam gedung Walet atau ke lantai 4.

“Sesampainya di lantai 4, pelaku lalu memeriksa badan korban serta ketiga rekannya karena diduga menyimpan narkoba. Tidak hanya memeriksa, pelaku juga meraba raba payudara korban,”ungkap Kasat.

Tidak hanya disitu lanjut Kasat, karena tidak ditemukan apa apa ditubuh korban serta tiga rekannya, pelaku langsung membawa korban sendiri ke lantai 3, sedangkan tiga rekannya ditinggal dilantai 4. Setelah membawa korban ke lantai 3, pelaku langsung mengancam korban dan membuka celana dalam korban dan memperkosanya.

Atas kejadian itu, korban bersama tiga rekannya melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Sergai. Selanjutnya, tim opsnal pun langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan menangkap pelaku dirumahnya di Jalan Kabupaten Lingkungan 2 Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat.(bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Aset PTPN II Senilai 263 Miliar: Tanda Tanya Besar di Balik Langkah Penegak Hukum
Terlibat Peredaran Vape Kandungan Narkoba, Panglima Geng Motor Dibekuk Polisi Hingga Tak Berkutik di Jalan Mojopahit Medan
Belum Digerebek Polisi, Mesin Judi Tembak Ikan Dikelola DS Eksis Beroperasi Tanpa Jeda di Aji Baho, Sibiru -biru
Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
komentar
beritaTerbaru