Sabtu, 16 Mei 2026

Pegasus Medan Baru Ringkus Pelaku Begal HP

Administrator - Senin, 10 Juni 2019 12:02 WIB
Pegasus Medan Baru Ringkus Pelaku Begal HP

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus seorang pelaku begal HP dengan cara menjambret yang beraksi di Jalan Iskandar Muda/Simpang Jalan Gatot Subroto Medan.

Adapun pelaku dimaksud bernama, Sugiono alias Ono (39), warga Jalan Marelan Perum Deli Indah Tanah Enam Ratus, Deli Serdang. Pelaku yang keseharianya sebagai tukang kayu ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/941/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/Medan Baru, tanggal 1 Juni 2019 atas nama pelapor, Melati Br Sihombing (31), warga Jalan Beringin Pasar 7 Medan Selayang.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Purba kepada wartawan, Senin (10/6/2019) menerangkan, Pada hari, Sabtu (1/6/2019) malam sekitar pukul 20.30 Wib, di Persimpangan Jalan Iskandar Muda Jalan Gotot Subroto, polisi mendapat laporan pencurian berupa 1 buah HP.

Pencurian HP tetsebut saat pelapor bersama teman pelapor atas nama Sehat Rotua Br Simanjuntak naik angkot dari Jalan Gatot Subroto Medan.

“Pelapor dan temanya yang menumpang angkot berhenti di Jalan Iskandar Muda Medan Simpang Trafic Light, dan tiba tiba pelaku masuk ke dalam angkot dan langsung merampas HP yang di pegang korban,” ucap Kompol Martuasah.

Saat mencoba kabur setelah merampas HP korban, kemudian sambung Kompol Martuasah, pelaku berteriak minta tolong, dan warga disekitar TKP mengejar pelaku.

Ketika pelaku kabur yang dikejar oleh warga, saat bersamaan petugas yang sedang melaksanakan patroli di seputaran TKP akhirnya mengamankan pelaku. Kemudian selanjutnya pelaku bersama barang bukti diboyong ke komando guna penyidikan selanjutnya.

“Atas perbuatanya, pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) Tahun Penjara,” pungkas Kapolsek Medam Baru Kompol Martuasah.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Aset PTPN II Senilai 263 Miliar: Tanda Tanya Besar di Balik Langkah Penegak Hukum
Terlibat Peredaran Vape Kandungan Narkoba, Panglima Geng Motor Dibekuk Polisi Hingga Tak Berkutik di Jalan Mojopahit Medan
Belum Digerebek Polisi, Mesin Judi Tembak Ikan Dikelola DS Eksis Beroperasi Tanpa Jeda di Aji Baho, Sibiru -biru
Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
komentar
beritaTerbaru