Kamis, 23 Oktober 2025

KPK Diminta Usut Pembangunan Podomoro

Administrator - Selasa, 05 April 2016 08:03 WIB
KPK Diminta Usut Pembangunan Podomoro

MEDAN|SUMUT24 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut pembangunan gedung Podomoro, karena keberadaan gedung tersebut rentan dengan tindakan korupsi yang melibatkan para pejabat. Selain kasus tewasnya para pekerja sejak pembanguanya dimulai, izin superblock prestisius Podomoro City Deli Medan, besutan Agung Podomoro Land ini, juga ditegaskan telah melanggar UU.

Baca Juga:

“Semasa saya menjabat sebagai peraoalan ini sudah disingkapi. Bahkan, kita saat itu telah memanggil Dinas TRTB Kota Medan untuk menyingkapinya. Dan bagaimana feedbacknya terhadap masyarakat,” ujar Toni Togatorop SE, Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumut, Senin(4/4) di ruang kerjanya.

Toni, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Sumut ini juga menegaskan, pembangunan gedung Podomoro tersebut dilakukan tanpa izin yang lengkap. Dan sebagai salah satu dampak pembangunan gedung tersebut, TVRI Sumut terganggu karena tidak dapat menyiarkan siaran secara langsung. Padahal TVRI itu sangat dibutuhkan masyraakat sebagai media informasi.

“Pembangunan Podomoro itu tidak mengantongi IMB secara formal, anehnya pembanggunanya berjalan terus,” tegasnya.

Soal tewasnya buruh yang bekerja dalam pembangunan gedung tersebut, Toni menegaskan, Podomoro harus bertanggungjawab. Selain itu Polisi juga harus tuntas mengusut kematian pekerja tersebut. Apakah tenaga kerjanya di asuransikan atau tidak. “Jangan-jangan tenaganya di kuras, tapi tidak diberikan perlindungan. Hal itu merupakan bagian dari kejahatan,” tegasnya.

“Kita tetap mendorong pembangunan, tapi pembangunan itu harus sesuai dan memenuhi standar UU. Sebagai Ketua Fraksi Hanura dan wakil rakyat, saya tegaskan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas. Saya juga minta Pemprovsu dan Pemko Medan agar menyingkapi permasalahan ini secara serius. Kalau Podomoro bisa melakukan kegiatannya tanpa memnuhi prosedur, sama saja artinya tidak perlu lagi ada negara ini,” terangnya.

Disinggung, adanya oknum preman yang mencoba melakukan penganiayaan terhadap wartawan saat meliput tewasnya Antoni Hutagalug, salah seorang pekerja yang jatuh terjatuh dari ketinggian gedung tersebut, pada (30/3) lalu, Toni menyatakan hal tersebut adalah kesalahan besar.

“Jika menghalangi tugas wartawan meliput kejadian itu, bisa diduga ada kejahatan yang terselubung disana (Podomoro City Deli,red),” ungkapnya.

Diakhir keteranganya itu, Toni berharap agar Komisi A DPRD Sumut segera melakukan sidak, dan melaporkanya kepada instansi terkait hal-hal yang mengganggu dan kecurangan yang terjadi di Podomoro. 8 Pekerja Meninggal

Hingga saat ini, diketahui sudah delapan orang pekerja di Proyek Podomoro City Deli tewas akibat kecelakaan kerja. Mirisnya, kronologi tewasnya para pekerja tersebut disebabkan apa, belum juga diketahui. Selain itu, kasus tewasnya para pekerja itu, sepertinya ikut terkubur bersama jasad mereka.

Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum Agus Adhary SH menyatakan, pihak penyidik harus tetap mengusut kematian para pekerja tersebut. Apa yang menjadi penyebab kematian para korban, dan otopsi mayat para korban, agar diketahui penyebab kematianya.

Selain itu, Agus juga menyampaikan, penyidik dan Pemko Medan harus mengkaji ulang dan mengevaluasi standar K3 dalam proyek podomoro. Jika terdapat kesalahan bisa dihentikan, untuk menyidik apakah ada unsur kelalaian atau kealpaan pihak pengembang.

“Semua harus di evaluasi. Apakah sudah sesuai standart K3 para pekerjanya. Jangan sampai menelan korban jiwa lagi,” ujarnya. Agus juga tak menampik, kuat dugaan penyidik berpihak pada Podomoro. Sehingga, setiap terjadi jatuhnya korban jiwa terkesan tidak diproses, bahkan seakan ditutupi.

Data yang berhasil dihimpun SUMUT24 menyebutkan, para pekerja yang tewas dan menjadi korban pembangunan proyek Podomoro Land, adalah Senin (25/8/2014), dua pekerja masing-masing Asdin Simbolon dan Frans Lumbanraja, tewas setelah terpental dari ketinggian 15 Meter saat memasang jaring pembatas rangka baja.

Sementara dua orang lainya sekarat. Kemudian, Senin (8/6/2015), dua orang pekerja kembali tewas setelah tertimpa material bangunan, saat itu kedua pekerja tersebut tewas karena ditimpa 50 sak semen,diakrenakan tali baja derek pengangkut semen terputus.

Selanjutnya, Sabtu (5/12/2015) dinihari, tiga orang pekerja tewas kembali, setelah lantai yang dipijaknya amblas dan korban terjerembab jatuh, dari ketinggian 36 meter. Dan yang terakhir, Rabu (30/3/2016) kemarin, Antoni Hutagalung jatuh dari proyek pekerjaan Podomoro.(Dd/Iin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Anak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU
Musda Ikanas Sumut 2025 Menyala, Sekwan Hatobangon Drs H Hasbi Nasution Msi : Marsada Hata, Mardomu Pokat, Rap Pagodang Nasution
SULTAN KOTA PINANG BERIKAN DUKUNGAN PENUH UNTUK MUSDA IKANAS SUMUT 2025!
Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional
Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City
Rico Waas Dapat Pujian Dari Kementerian Hukum RI Wilayah Sumut
komentar
beritaTerbaru