Sabtu, 16 Mei 2026

Ops Pekat Toba 2019, Poldasu Ungkap 870 Kasus, Ringkus 1.239 Tersangka

Administrator - Senin, 20 Mei 2019 11:28 WIB
Ops Pekat Toba 2019, Poldasu Ungkap 870 Kasus, Ringkus 1.239 Tersangka

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 870 kasus tindak pidana yang terjadi dalam gelaran Operasi (Ops) Penyakit Masyarakat (Pekat) 2019 sejak 3 sampai dengan 17 Mei.

“Dalam Ops Pekat Toba 2019 itu, kita berhasil mengungkap target operasi (TO) dan non TO. Ada 870 kasus yang kita ungkap dengan 1.239 tersangka,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (20/5/2019).

Kata Nainggolan, Ops Pekat itu digelar dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras dan prosritusi.

“Tujuan Ops Pekat ini digelar untuk menindak perbuatan tindak pidana yang meresahkan masyarakat saat bulan suci Ramadan di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” kata Nainggolan.

Dijelaskannya, dalam gelaran Ops Pekat Toba 2019, Polda Sumut dan jajaran telah berhasil mengungkap 870 kasus dengan meringkus 1.239 tersangka.

Rinciannya, TO orang sebanyak 21 kasus dengan 24 tersangka, TO tempat sebanyak 52 kasus dengan 101 tersangka dan pengungkapan non TO sebanyak 797 kasus dengan 1114 tersangka. Petugas menyita berbagai barang bukti tindak pidana. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Aset PTPN II Senilai 263 Miliar: Tanda Tanya Besar di Balik Langkah Penegak Hukum
Terlibat Peredaran Vape Kandungan Narkoba, Panglima Geng Motor Dibekuk Polisi Hingga Tak Berkutik di Jalan Mojopahit Medan
Belum Digerebek Polisi, Mesin Judi Tembak Ikan Dikelola DS Eksis Beroperasi Tanpa Jeda di Aji Baho, Sibiru -biru
Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
komentar
beritaTerbaru