Sabtu, 16 Mei 2026

Menyaru Sebagai Pembeli, Dit Narkoba Poldasu Tangkap Penjual Shabu

Administrator - Jumat, 17 Mei 2019 11:41 WIB
Menyaru Sebagai Pembeli, Dit Narkoba Poldasu Tangkap Penjual Shabu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku penjual narkotika jenis shabu dikawasan, Jalan Medan Tanjung Morawa, Rabu (15/5/2019) petang sekira pukul 17.00 Wib. Tidak hanya pelaku, petugas juga turut menyita barang bukti 2 (dua) ons sabu yang dikemas dalam bungkus plastik berwarna bening diboyong ke Polda Sumut.

Informasi di kepolisian mengatakan tersangka berinisial ZD (28), warga Pangsunan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Dengan modus barunya, pelaku ditangkap menyimpan barang haram dagangannya didalam kemasan botol minuman merek Meizone.

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung SH melalui Kasubdit II, AKBP Hotman Sinaga SIK kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan imformasi masyarakat, imbuhnya, Jum’at (17/5/2019).

Lanjutnya, untuk pengungkapan peredaran narkoba tersebut, personel menyaru sebagai pembeli dengan cara memesan shabu kepada tersangka, jelasnya.

Dibeberkan AKBP Hotman, tanpa merasa curiga tersangka langsung melakukan transaksi jual beli yang disepakati di Jalan Medan Tanjung Morawa. Tersangka yang tidak mengetahui pemesan shabu, anggota Polri kemudian datang ke TKP dan menyerahkan shabu yang dipesan pembeli nya.

Begitu shabu diberikan, pembeli yang merupakan anggota Ditresnarkoba Poldasu langsung menangkapnya bersama barang bukti 5 (lima) bungkus plastik bening di lilit dengan plastik hitam dan dimasukkan ke dalam botol minum kemasan, yang setelah ditimbang seberat 2 (dia) ons.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh shabu tersebut dari seseorang dikawasan pajak ikan Tanjung Morawa. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan mengejar pemasok sabu tersebut,” jelas AKBP Hotman Sinaga. (W05).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Aset PTPN II Senilai 263 Miliar: Tanda Tanya Besar di Balik Langkah Penegak Hukum
Terlibat Peredaran Vape Kandungan Narkoba, Panglima Geng Motor Dibekuk Polisi Hingga Tak Berkutik di Jalan Mojopahit Medan
Belum Digerebek Polisi, Mesin Judi Tembak Ikan Dikelola DS Eksis Beroperasi Tanpa Jeda di Aji Baho, Sibiru -biru
Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
komentar
beritaTerbaru