Selasa, 25 Agustus 2026

Pegasus Medan Baru Ringkus Pencuri Laptop

Administrator - Selasa, 14 Mei 2019 14:34 WIB
Pegasus Medan Baru Ringkus Pencuri Laptop

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru melalui Tim Pegasus Polsek Medan Baru meringkus, Deni Martua Parulian Gultom (33), seorang terduga pelaku pencurian laptop.

Sebelum diringkus, warga Jalan Pendidikan Dusun VII Bandar Kalipah Tembung ini mencuri laptop milik, Muhammad Syafrudin (19) di sebuah rumah kos-kosan yang terletak di Jalan Dr Sumarsono Nomor 28 Padang Bulan Medan.

“Tersangka mencuri laptop milik korban dengan cara masuk ke rumah kos-kosan tersebut pada hari Rabu 1 Mei 2019 lalu,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba SH MH kepada wartawan, Selasa, (14/5/2019).

Sambung Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah, saat kejadian, korban tengah tertidur pulas. “Korban yang tidak terima kehilangan laptopnya, korban langsung langsung melaporkannya ke Mapolsek Medan Baru,” jelas Kompol Martuasah.

Selanjutnya, Kompol Martuasah menerangkan, menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pegasus Polsek Medan Baru yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan tersangka berdasarkan rekaman kamera CCTV.

“Berdasarkan rekaman kamera pengawas tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka dan mengamankannya,” ucap Kapolsek.

Usai diamankan beber orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.

Sementara itu, tersangka sendiri mengakui perbuatannya mencuri laptop milik korban ketika melintas di kawasan tersebut.

“Ketika saya melintas, pintu kamar kos tidak terkunci sementara pemilik laptop tertidur dan temannya sedang melaksanakan salat,” katanya seraya menambahkan sempat menggadaikan laptop tersebut seharga Rp 1 juta.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru