MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Menindak lanjuti Surat Perintah No Sprint : SPRINT/884/V/HUK/6.6/2019, Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu menggelar Razia/Operasi Pakat di wilkum Polsek Pancur Batu pada Bulan Suci Ramadhan 1440 H, Minggu (12/5/2019) dini hari pukul 00.30 Wib.
Adapun razia petugas dengan melakukan penertiban dengan menyeser tempat penginapan di Hotel Bukit Permai Jalan Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kec Pancur Batu, Deli serdang.
Dari lokasi, petugas berhasil mengamankam 3 (tiga) orang dewasa berlainan jenis bukan pasangan suami istri yang sah dianyaranya, Santo Juventus Nababan (24), warga Jalan Kambes Lingkungan IV Kap Besar, Kel Martubung, Kec Medan Labuhan, Kota Medan, bersama pasanganya, Feby br inaga (24), warga Jalan Dr TD Pardede No 39 Medan Baru.
Kemudian, Ahmad Husein Hsb (23), warga Jalan Setia Budi No. 39, bersama pasanganya, Nurhamidah (22), warga Jalan Dr Mansur No 84 A Toko Butik “Weldan Butik”.
Lalu, Ian Pranata Pardede (28), warga Jalan Asahan Km 5 no 365, Kel/Desa Sejahtera Siantar, bersama pasanganya, Evi Tanty Grace S (22), warga Jalan Durian II No 15, Kel/Desa Lestari Indah, Siantar.
“Ketiga pasangan orang dewasa ini diamankan petugas, saat ketiganya masing-masing berada didalam kamar hotel tanpa status hubungan yang resmi/menikah,” terang Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Pol Suhaily Hasibuan SH MH.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News