Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh*
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
Hukum
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs H Agus Andrianto SH MH didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK menegaskan akan menindak siapapun yang mencoba untuk melakukan tindakan makar terhadap pemerintah yang sah saat ini.
Hal ini dikatakan Jendral Bintang Dua ini usai memantau pengamaman rekapitulasi tingkat Provinsi Sumatera Utara di Hotel JW Marriott Medan, Kamis (9/5/2019) siang.
“Kami akan menindak siapa pun yang akan mencoba melakukan tindakan makar terhadap pemerintahan yang sah saat ini,” tegas Kapolda Sumut.
Oleh sebab itu lanjut mantan Waka Polda Sumut ini mengatakan, jika ditemukan adanya indikasi kecurangan dalam Pemilu dan memiliki bukti, maka harus dilaporkan terlebih dahulu.
“Kalau memiliki bukti pasti diproses melalui proses hukum dan dibuktikan dulu, nanti sama aparat penegak hukum tidak percaya, penyelenggara Pemilu tidak percaya, jadi percayanya sama siapa,” ujar Irjen Pol Agus.
Irjen Pol Agus juga menambahkan, pergelaran pesta demokrasi pada tahun ini terlihat sangat jujur dan transparan. Terlihat dari rekapitulasi rapat pleno yang dilakukan di seluruh Provinsi di Indonesia termasuk di Sumut sendiri.
“Saya rasa kita bisa lihat sendiri kan, bagaimana pergelaran rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan pihak penyelenggara, semua transparan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Irjen Pol Agus.
Oleh sebab itu Kapolda Sumut berpesan agar kepada semua pihak bisa bersikap dewasa dan dapat menerima hasil yang ada.
“Sepanjang dengan data yang bener, valid datanya kemudian di kroscek dengan penyelenggara yang ada, jangan data pihak yang lain dianggap salah, dan data dia sendiri yang bener,” beber Irjen Pol Agus.
Ditambahkan orang nomor satu di Mapolda Sumut ini, jika pihaknya mendapati ada seorang masyarakat yang mengajak satu sama lain saling bermusuhan, dengan tegas pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
“Apalagi sampai mengajak warga masyarakat satu sama lain saling bermusuhan, saya tidak akan ragu-ragu untuk menerapkan pasal 170 dan pasal 107 bagi siapa saja yang berusaha makar pada negara ini,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya sudah mengindikasi ada beberapa orang yang akan melakukan gerakan tersebut di Sumatera Utara.
“Di sini sudah dua orang yang melaporkan terkait dengan gerakan tersebut, karena pasal 107 tidak menunggu akibat dari perbuatan itu terjadi, dia mengajak sudah ada tahapan-tahapan langkah persiapan, jadi jangan kaget kalau saya terapkan pasal itu,” tegas Agus. (W05)
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
Hukum
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke80,Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
News
Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
News
Cegah Banjir Sejak Dini, Dandim 0212/Tapsel Bersama Sekda Padangsidimpuan Tanam Pohon Serentak
kota
HUT Bhayangkara ke80, Wabup Atika Hadiri Doa Lintas Agama di Polres Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Humanis
kota
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
kota
Pejabat dan Mantan Pejabat Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Jubir Budi Prasetyo Masih Bungkam
News
Mantan Anggota DPRD Sumut Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK Bersama Pejabat Tinggi Langkat
kota
Pejabat Tinggi Langkat Dikabarkan Terkena OTT KPK, Sekda Amril Belum Beri Tanggapan
kota
sumut24.co ASAHAN, Kondisi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di fasilitas kesehatan Kabupaten Asahan memicu kekhawatiran
News