MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Josua Situmorang (18), warga asal Kabupaten Asahan ini ditangkap Tim Pegasus Polsek Medan Baru. Pasalnya, pria ABG ini nekat melakoni aksi penjambretan dengan merampas dompet milik seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Cut Hasanah, warga JHalan Binjai Km 10 Gg Dame Lorong 2 Medan.
Informasi dihimpun wartawan di Mapolsek Medan Baru, Selasa, (7/5/2019) menyebutkan, tersangka nekat menjambret dompet korbanya di Jalan Gatot Subroto pada hari Jumat 3 Mei 2019 pekan lalu.
“Tersangka yang mengendarai Honda Beat pelat BK 4609 ADV memepet dan langsung merampas dompet berisi uang tunai sebesar Rp170.000 dari dashboard sepeda moto korban,†ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba SH MH.
Sambung Kapolsek, korban yang terkejut dompetnya dirampas, langsung meneriaki tersangka sehingga mengundang perhatian warga yang melintas.
“Korban yang berteriak rampok dan meminta tolong warga disekitar TKP, saat bersamaan, tim Pegasus Polsek Medan Baru yang melintas di lokasi langsung mengamankan tersangka,†ujar Kompol Martuasah H Tobing SIK.
Usai diamankan, terang Kompol Martuasah, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,†pungkas Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News